Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Menurut Prinsip Persamaan Dihadapan Hukum

  • Marisa Nurfaizzah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Hak Imunitas DPR, Asas Persamaan dihadapan Hukum, Ahlul Halli Wal ‘Aqdi.

Abstract

DPR memiliki hak dan wewenang, salah satunya yakni Hak Imunitas, yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 20A serta Pasal 80 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3). Hal ini sering kali diperdebatkan karena sifatnya yang dinilai ‘kebal hukum’ bagi anggota DPR. Masalah yang ditemukan oleh penulis adalah bagaimana batasan atas Hak Imunitas anggota DPR berdasarkan asas persamaan dihadapan hukum serta bagaimana eksistensi hak imunitas Anggota DPR berdasarkan Fiqh Siyasah. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak imunitas memang diperlukan oleh anggota DPR untuk menjamin haknya dalam menyatakan pendapat selama masih dalam lingkup kewajiban dan penugasan Anggota DPR. Anggota DPR dikatakan melanggar prinsip Equality before The Law jika anggota DPR itu melanggar kode etik dan tata tertib yang sudah ditentukan. Anggota DPR pun tetap akan dikenakan sanksi dan hukuman bila melanggar kode etik dan tata tertib, serta jika anggota DPR itu sendiri melakukan tindak pidana khusus. Demikian pula Hak imunitas Anggota DPR tidak ditemukan dalam fiqh siyasah. Namun jika dalam Islam DPR itu sendiri disebut ahlul halli wal ‘aqdi, diatur dalam alquran. Dalam alquran dijelaskan, bahwa masyarakat dibebaskan dalam berfikir, menyatakan pendapat, berbicara atau bahkan bertindak dalam memutuskan suatu perkara yang ini semua juga merupakan ciri daripada hak imunitas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Janedri M., Gaffar. Demokrasi Konstitusional; Praktik Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945. Jakarta: Konstitusi Press. 2012
Supriyadi, Arief. Dekonstruksi Hak Imunitas Anggota DPR dalam Perspektif Equality Before the Law. Jakarta. 2019.
Arafat,Yasir. Undang-undang dasar republik Indonesia 1945 dan perubahannya. Jakarta: permata Press. 2015
Iqbal, Muhammad. Fiqih Siyasah Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama. 2007
Pulungan, J. Sayuti. Fiqih Siyasah Ajaran, Sejarah dan Pemikiran. Jakarta: PT Raja Grafindo
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta:UI Press. 2012
Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Grafindo Persada. 2010
Iqbal, Muhammad, dan Amien Husein Nasution. Pemikiran Politik Islam. Jakarta: Penanda Media. 2010
Hutabarat, Ramly. Persamaan di hadapan hukum (equality before the law) di Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia. 1985
Al- Mawardi, Imam. Al- Ahkaamus-sulthaaniyyah wal-wilayatud-diiniyyah, (Terj. Abdul Hayyie al- Kattani, Kamaludin Nurdin, Hukum Tata Negara dan Kepemimpinan dalam Takaran Islam. Jakarta: Gema Insani Press. 2000
Ahmad, Idris. Fiqh Menurut madzhab syafi’i. Jakarta: Wijaya. 1996
Fachruddin, Fuad. Agama dan Pendidikan Demokrasi: pengalaman muhammadiyah dan nahdhatul Ulama. Jakarta: pustaka Alvabet. 2006
Rofingi. Asas equality Before the law dalam perspektif hukum Islam dan Konstitusi Indonesia (studi tentang implementasi hukum pidana di Indonesia). IAIN Purwokerto. 2019
Quran hafalan dan terjemahannya, cetakan I. Jakarta: penerbit almahira. 2015
Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang No 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MD3 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568)
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 17 Tahun 2014 Tentang MD3 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6187)
Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3882
http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/htn-dan-puu/2941-hak-politik-warga-negarasebuah-perbandingan-konstitusi.html diakses pada tanggal 26 juni 2021 pukul 17.00 WIB

PlumX Metrics

Published
2021-12-09
Section
Articles