Optimalisasi Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Legislasi Desa menurut Konsep Syūra

  • Khairul Umam Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Muhammad Yunus Khoiruddin Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Badan Permusyawaratan Desa; Konsep Syūra; Legislasi Desa.

Abstract

Fokus artikel ini adalah terkait peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Berangbang pada proses legislasi Desa yang dinilai masih belum optimal sehingga tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran BPD di Desa Berangbang dalam legislasi Desa dan bagaimana optimalisasinya bilamana diambil dari kajian konsep syūra. Artikel ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan perundang-undangan dengan metode pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi serta metode analisis yang digunakan adalah analisis yuridis kualitatif. Hasil yang dapat diberikan dalam artikel ini adalah bahwa peran BPD Desa Berangbang masih kurang optimal. Hal tersebut disebabkan oleh kualitas SDM yang belum maksimal, hubungan BPD dengan Pemerintah Desa maupun masyarakat yang sempat bermasalah, dan kondisi pandemi Covid-19 dan keterlambatan anggaran yang terjadi di Desa sehingga diperlukan upaya optimalisasi seperti pengembangan sarana kerja, memaksimalkan pelatihan dan pembinaan, peningkatan anggaran kerja, dan memperkuat peran masyarakat. Selain itu, dalam mengoptimalisasi pelaksanaan legislasi Desa salah satunya penyelenggaraan musyawarah dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas penyelenggaraannya. Salah satunya cara untuk peningkatan hal tersebut adalah dengan mendasarkan pelaksanaannya kepada prinsip-prinsip musyawarah seperti pada konsep syūra dimana musyawarah dilakukan berdasarkan prinsip persaudaraan dalam tatanan masyarakat untuk memperoleh kemaslahatan (al-maṣlahat al-’ammah) bagi masyarakat Desa.

Downloads

Download data is not yet available.

References

BUKU
Al-Hamdi, Ridho. Pendekatan Qur’ani dalam Ilmu Pengetahuan (Prinsip Dasar Good Governance). Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), 2020.
Ibrahim, H. Duski. Al-Qawa’id Al-Maqashidiyah (Kaidah-Kaidah Maqashid). Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2019.
Solekhan, Moch. Penyelengaraan Pemerintahan Desa. Malang: Setara Press, 2012.
Sumitro, Warkum. Legislasi Hukum Islam Transformatif. Malang: Setara Press, 2015.

JURNAL DAN KARYA ILMIAH
Ari, Anggi Wahyu. "Syura dan Demokrasi: antara Teori dan Prakteknya dalam Dunia Islam." Jurnal Ilmu Agama. Jilid XVII. No. 2, 2016: 231-240.
Bakry, Kasman. "Konsep Syūra dalam Al-Qur'an." Nukhbatul 'ulum: Jurnal Bidang Kajian Islam. Jilid IV. No. 1, 2018: 70-83.
Budisetyowati, Dwi Andayani. "Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pelayanan Publik." Al-Qisth Law Review, 2017: 1-11.
Fauziah, Lila Ayu. "Implementasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa." Al-Balad: Journal of Constitutional Law. Jilid II. No. 2, 2020: 1-12.
Jeliha, Krista. Wahyu Budi Nugroho dan Ni Made Anggita Sastri Mahadewi. "Permasalahan Peran dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa." Jurnal Ilmiah Sosiologi (SOROT). Jilid I. No. 2, 2020: 1-13.
Paraton, Kurniawan Wibisono. "Implementasi Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyusunan Peraturan Desa di Desa Sidorejo." Jurnal Sapientia et Virtus. Jilid V. No. 1, 2020: 102-121.
Saputro, Adfan Hari dan Sudarno Shobron. "Konsep Syūra Menurut Hamka dan M. Quraish Shihab." Wahana Akademika. Jilid III. No. 2, 2016: 59-70.
Susanti, Fitria Manda Sari dan Sofia Achnes. "Pelaksanaan Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Mulya Subur." Jurnal Online Mahasiswa (JOM). Jilid I. No. 1, 2014: 1-10.
Wijayanto, Dody Eko. "Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa dalam Pembentukan Peraturan Desa." Jurnal Independent. Jilid II. No. 1, 2014.
Wiryawan, I Wayan Gede. I Ketut Surata dan Putu Novarisna Wiyana. "Pelaksanaan Fungsi Legislasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli." Jurnal Advokasi. Jilid III. No. 2, 2013: 119-132.
Zubaidah dan Kustiawan. "Analisis Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Demokratisasi Pemerintahan Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan Tahun 2014." Kemudi: Jurnal Ilmu Pemerintahan. Jilid I, 2017: 118-152.

WEBSITE
Ibrahim, Anwar. "Tazkirah: Syura dan Al-Quran." Youtube, 2020. diakses pada 3 Mei 2021. beliau mengutip dalam buku karangan Ahmad Al-Raisuni berjudul Al-Shura: The Qur'anic Principle of Consultation. https:youtu.be/GZ3ceoOXqnU.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

PlumX Metrics

Published
2022-04-11