ASHABIYAH IBNU KHALDUN DAN RELEVANSINYA TERHADAP PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA

  • Irham Bashori Hasba Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Izzal Toriqul Farhan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Ashabiyah; Ibnu Khaldun; Sistem Pemilu

Abstract

Pemilihan Presiden dan wakil Presiden di Indonesia, diatur dalam Pasal 221 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi “Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan dalam 1 (satu) pasangan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik ”. Ashabiyah dalam pandangan Ibnu Khaldun merupakan perasaan satu kelompok, kekuatan kelompok atau solidaritas sosial, dimana Ashabiyah tersebut mempunyai tujuan untuk meraih Al-Mulk (kekuasaan). Pernyataan tersebut menjadi bahan bagi peneliti untuk mengkaji tentang relevansi antara konsep ashabiyah Ibnu Khldun dengan peran partai politik dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia. Fokus penelitian adalah, pertama: bagaimana konsep Ashabiyah dengan Partai Politik yang ada di Indonesia, Kedua: Bagaimana relevansi Ashabiyah dengan sistem pemilihan Presiden dan akil Presiden di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Metode pengumpulan bahan hukum dengan cara membaca, menelaah dan mencatat dari sumber bahan hukum pustaka. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa ashabiyah dan partai politik memiliki kesamaan dalam hal dukungan yang diberikan kepada kepala negara. Kedua, ashabiyah dan partai politik sama-sama dapat berkoalisi untuk meraih dukungan yang lebih dari rakyatnya. Berbeda halnya dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia yang dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan di dalam konsep ashabiyah bahwa kepala negara terpilih dari golongan ashabiyah yang paling dominan dan berperan. 

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2022-04-11