Implementasi Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Daerah Kab. Lamongan Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum (Studi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Jalan Kartini Kec. Babat)

  • Citra Dewi Rahmah Ar Rezkiyah Putri Nasilah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Irham Bashori Hasba UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Implementasi; Ketertiban Umum; PKL

Abstract

Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di daerah dilaksanakan oleh Pemerintah Derah melibatkan peran serta masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 04 Tahun 2007 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pasal 4 ayat (1). Para PKL yang berjualan di area pemukiman warga sangat mengganggu dan menimbulkan dampak-dampak negatif yang akhirnya membuat tertib dan tentramnya masyarakat menjadi berkurang. Permasalahan dalam penelitian ini peneliti ingin menganalisis bagaimana implementasi peraturan daerah Kab. Lamongan Nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum perspektif siyasah dusturiyah.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan Yuridis Sosiologis adapun lokasi penelitian di jalan Kartini Babat, sumber data yang digunakan dari sumber data primer, data sekunder dan data tersier dengan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menjelaskan implementasi peraturan daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Ketentraman dan Ketertiban umum belum dilaksanakan secara efektif dan maksimal, pemerintah kurang tegas dalam menindaklanjuti permasalahan karena terdapat beberapa kendala. Adapun pelaksanaan peraturan daerah ini belum sesuai dengan ketentuan syariat islam khususnya dalam konteks Siyasah, untuk itu perlu dilakukan peningkatan dalam proses menata, dan menertibkan Pedagang Kaki Lima yang ada di jalan Kartini.

Kata Kunci: Implementasi; Ketertiban Umum; PKL

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2022-05-30