Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Malang Perspektif Pemikiran Sayyid Qutb

  • Izzuma Tasya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Prayudi Rahmatullah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Partisipasi; Pemikiran Sayyid Qutb; Peraturan Daerah.

Abstract

Artikel ini mengkaji Pasal 96 UU No. 12 Tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan yang didalamnya berisi tentang bentuk partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang dinilai kurang efektif. Hal ini terjadi tepatnya di Kabupaten Malang dimana dari pihak DPRD selaku pembuat Peraturan Daerah dirasa kurang maksimal dalam melibatkan peran masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui atau menganalisis apa saja faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah dan dilihat dari perspektif pemikiran Sayyid Qutb. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan Yuridis Sosiologis adapun lokasi penelitian di DPRD Kabupaten Malang, sumber data yang digunakan dari sumber data primer, data sekunder dan data tersier dengan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah tidak seluruh masyarakat berpartisipasi dalam pembentukan peraturan daerah, kurang masifnya sosialisasi terkait adanya Raperda dan Perda yang sudah di sahkan terhadap masyarakat, kurangnya pemahaman masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah. Sosialisasi yang dilakukan DPRD sudah sesuai dengan pemikiran Sayyid Qutb, tetapi karena banyaknya keterbatasan maka hal tersebut belum berjalan dengan maksimal karena belum mengakomodir sebagian besar kepentingan rakyat.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2022-08-03