Perizinan Pengelolaan Lahan Parkir Berdasarkan Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2009 Perspektif Maslahah Mursalah

  • Rinda Nur Hayati Uin malang
Keywords: Implementas, Perizinan, Pengelolaan tempat parkir

Abstract

Perizinan pengelolaan tempat parkir di Kota Malang selama ini mengacu pada Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Parkir perspektif maslahah mursalah. Perda menerangkan untuk mengusahakan tempat khusus parkir yang dimiliki perorangan atau badan yang berdiri sendiri dan/atau menyatu dengan usaha pokoknya orang pribadi atau badan yang bersangkutan harus memiliki surat ijin usaha sesuai dengan ketentuan Perundangan-undangan. Tujuan penelitian ini mencari tahu apa upaya Dinas Perhubungan Kota Malang dalam menangani perizinan pengelolaan tempat parkir di Kota Malang? Serta bagaimana implementasi Perda nomor 4 tahun 2009 tentang Perizinan Pengelolaan Tempat Parkir perspektif maslahah mursalah? Jenis penelitian ini adalah menggunakan metode yuridis empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan observasi lapangan untuk memperoleh data. Dalam penelitian ini melakukan observasi lapangan di Dinas Perhubungan. Hasil dari penelitian ini yakni, kita ketahui banyak sekali terjadi pelanggaran yang terjadi di Kota Malang terkait perizinan pengelolaan tempat parkir. Dengan demikian kita ketahui bahwa implementasi atau penerapan Perda Kota Malang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Parkir belum berjalan dengan baik. Faktor yang menyebabkan belum terimplementasi dengan baik dikarenakan kurangnya kesadaran dari masyarakat. Padahal Dinas Perhubungan sudah melakukan sosialisasi dan upaya upaya agar Perda Kota Malang Nomor 4 tahun 2009 dapat berjalan dengan baik.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2024-02-10