Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 Terhadap Pemilhan Umum 2019

  • Azmi Amirulloh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Implikasi; Mahkamah Konstitusi; Pemilihan Umum.

Abstract

Kajian dengan judul Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XII/2013 Terhadap Pemilihan Umum 2019  adalah sebuah kajian yang penting mengingat kajian tersebut masih jarang di teliti. Orientasi dari pembahasan dalam penelitian ini adalah: 1). Implikasi putusan Mahkamah Kostitusi Nomor 14/PUU-XII/2013 terhadap pemilihan umum serentak tahun 2019 di tinjau perspektif analisis hukum progresif. 2). Implementasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XII/2013 mempengaruhi pemilihan umum 2019. Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi 2 sumber data yakni sumber data primer dan sumber data skunder. Sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara sedangkan sumber data skunder berasal dari putusan dan Undang-Undang. Kemudian di anlisis menggunakan motode yuridis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah. Impikasi hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XII/2013 terhadap pemilihan umum 2019 bahwa terdapat kegagalan delevey consept yang tertuang pada putusan Mahkamah Konstitusi, konsep-konsep yang terkandung dalam putusan Mahkamah Konstitusi tidak di dukung dengan adanya sistem pemilihan umum yang menyesuaikan dan dapat mengakomodir konsep yang terkadung dalam putusan tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ashiddqie, Jimly. 2005. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta:Konstitusional Press.
Asshidqie, Jimmly. 2006. Pengantar Hukum Tata Negara, Jakarta: Sekretariat Jendral Mahkamah Konstitusi
Ali, Zainuddin. 2016. Metodelogi Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Sinar Grafika.
Ali, Zainuddin. 2008. Sosiologi Hukum. Jakarta: PT. Sinar Grafika.
Harmoko. 2008. Awas Ada Bom Waktu, Jakarta: PT Gria Media Prima.
Ibrahim Jhonny. 2007. Teori Dan Metodelogi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia.
Muntoha. 2013. Negara Hukum Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945, Yogyakarta: Dipantara.
Rahardjo, Satjipto. 2004. Ilmu Hukum, Pencarian, Pembebasan dan Pencerahan, Surakarta: Muhammadiyah Universty Press Surakarta.
Soimin, Ahmad. 2017. Pengantar Ilmu Hukum, Malang: Setara Press.
JURNAL ILMIAH
Sumadi, Ahmad Fadli. “Mahkamah Konsttusi dan Kontrak Outsourcing” Jurnal Mahkamah Konstitusi.
PERATURAN
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013

PlumX Metrics

Published
2019-04-18
Section
Articles