Eksistensi Badan Usaha Milik Desa Dalam Menjamin Persamaan Hak Kesempatan Kerja Perspektif Maslahah Mursalah

  • Muhammad Celvin Alfarizy UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Badan Usaha Milik Desa; Maslahah Mursalah; Keadilan

Abstract

Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), lembaga yang memprioritaskan kepentingan masyarakat melalui usaha desa dan demi kesejahteraan. Diatur dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa mengatur tujuan dari BUM Desa yaitu untuk membuka lapangan kerja. Namun hak masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27, belum sepenuhnya terpenuhi, hal ini ditandai masih terdapat pengangguran di Desa Pujon Kidul. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui eksistensi Badan Usaha Milik Desa dalam menjamin persamaan hak kesempatan kerja di Desa Pujon Kidul dan eksistensi Badan Usaha Milik Desa dalam menjamin persamaan hak kesempatan kerja di Desa Pujon Kidul perspektif Maslahah Mursalah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, serta observasi. Kesimpulan bahwa dalam eksistensinya BUM Desa sudah sangat baik dalam sistem pengembangannya, namun ada temuan bahwa masih terdapat hak masyarakata yang belum terpenuhi yaitu dalam hak pekerjaan, yang melatar belakanginya yaitu kurang produktifitas masyarakat, Dalam perspektif maslahah mursalah sudah sejalan dengan tujuan syariat yaitu memlihara agama, memelihara akal, memelihara jiwa dan harta benda.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Departemen Pendidikan Nasional Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan (PKDSP). 2007. Buku Panduan Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya .
Khallaf Abdullah Wahab. 2002. Ilmu Ushul Fiqh, terj. Noer Iskandar al-Bansany. Kaidah-kaidah Hukum Islam. Cet-8. Jakarta: PT. Raja Graindo Persada.
Suratmaputra, Ahmad Munif. 2018 Filsafat Hukum Islam Al-Ghazali maslahah mursalah dan relevansinya dengan pebaharuan Hukum Islam. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Gunakaya A. Widiada. 2017. Hukum Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: CV. Andi Offeset.
Marzuki Peter Mahmud. 2005. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Amiruddin. 2006. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Waluyo Bambang. 2002 penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika

Undang-Undang

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang- Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomoe 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296).

PlumX Metrics

Published
2019-04-18
Section
Articles