Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Perspektif Maqasid As-Syariah

  • Nur Izzah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Maqasid As-Syariah;pemerintah desa

Abstract

The village government has now entered a new section with the enactment of Law No. 6 of 2014 concerning Villages. Villages are said to be prosperous if the economy is advanced and village needs are met. The village government must have a participatory and transparent plan for the people of Pandanlandung Village. This study discusses about 1. Discussing the management of the Village Budget and Revenue in Pandanlandung Village 2. Discussing the analysis of managing the Village Budget and Revenue in the Maqasid As-Sharia Perspective.This type of research is empirical legal research with a sociological juridical approach. Research location in Pandanladung Village, Wagir District, Malang Regency, East Java. Data sources used are observation, field studies, interviews, documentation as well as with Law Number 6 of 2014 concerning Villages.The results of this study are as follows: 1. Management of Village Revenue and Expenditure Budgets based on Law Number 6 of 2014 concerning Villages in Pandanlandung Village has begun to be implemented 2. Management of Pandanlandung Village Revenue and Expenditure Budgets in the perspective of Maqasid As-Sharia is included in five levels . Hifzun Nasli in management always involves the community in village deliberations. Hifzul Aqli developed a village information system. Hifzul Irdi held a children's forum and women's empowerment. Hifzuddin in tolerating differences in belief. Hifzulmali in encouraging the economic development of villages with the existence of Village-Owned Enterprises.

Pemerintah desa sekarang telah memasuki bagian baru dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Desa dikatakan makmur apabila ekonomi yang maju dan kebutuhan desa terpenuhi. Pemerintah desa harus memiliki perencanaan yang partisipatif dan transparan terhadap masyarakat Desa Pandanlandung. Penelitian ini membahas tentang 1.Membahas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Pandanlandung 2.Membahas analisis pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dalam Perspektif Maqasid As-Syariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penlitian di Desa Pandanladung Kecamatan Wagir Kabupaten Malang Jawa Timur. Sumber data yang digunakan yaitu observasi, studi lapangan, wawancara, dokumentasi serta dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.Hasil penelitian ini yaitu sebagai berikut: 1.Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Desa Pandanlandung sudah mulai terlaksana 2. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pandanlandung dalam perspektif Maqasid As-Syariah termasuk dalam lima tingkatan. Hifzun Nasli dalam pengelolaan selalu melibatkan masyarakat dalam kegiatan musyawarah desa. Hifzul Aqli mengembangkan sistem informasi desa. Hifzul Irdi mengadakan forum anak dan pemberdayaan perempuan. Hifzuddin dalam bertoleransi perbedaan keyakinan. Hifzulmali dalam mendorong perkembangan ekonomi desa dengan adanya Badan Usaha Milik Desa.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku-buku
Auda, Jasser, 2015, Membumikan Hukum Islam Melalui Maqasid Syariah, Bandung:PT Mizan Pustaka
Ermadiani, Ika Sasti Ferina dan Abdul Rohman, 2018, Pengelolaan Administrasi Keuangan Pemerintah Desa, Yogyakarta:UPP STIM YPKN
Haruni, Catur Wido, Sirajuddin, Anis Ibrahim dan Shinta Hadiyantina, 2016, Hukum Administrasi Pemerintahan Daerah, Malang:Setara Press

Saifullah, 2013 , Refleksi Sosiologi Hukum, Bandung:Refika Aditama
Soekanto ,Soerjono , 1986, Pengantar Penelitian Hukum , Jakarta:UI-Press
Suryabrata, Sumadi 1987, Metode Penelitian, Jakarta: Rajawali
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Wawancara
Doni, Wawancara,(Desa Pandanlandung, 24 Juli 2019)
Bagus Sadewa, Wawancara (Desa Pandanlandung, 24 Juli 2019)

PlumX Metrics

Published
2019-08-31
Section
Articles