Peran Bawaslu Dalam Pencegahan Money Politic Tahapan Kampanye Pada Pemilu Legislatif Tahun 2019

  • Riska Febriana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: badan pengawas pemilu; pemilu;, politic uang

Abstract

Fokus penelitian ini adalah mendeskripsikan : 1) Peran dari Bawaslu dalam mencegah terjadinya money politic tahapan kampanye pada pemilu tahun 2019 di Kabupaten Tulungagung. 2) Rencana strategi Bawaslu dalam pencegahan money politic tahapan kampanye pada Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Tulungagung. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Penelitian ini dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung, KPU Tulungagung. Dalam pengumpulan data skripsi dilakukan wawancara kepada Komisioner Bawaslu, Komisioner KPU, Caleg DPRD Kabupaten Tulungagung dan Masyarkat. Pengolahan data penelitian dilakukan dengan cara pengeditan, klasifikasi, pembuktian kemudian dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh dari Peran Bawaslu dalam pencegahan money politic tahapan kampanye pada pemilu tahun 2019 di Kabupaten Tulungagung : 1) Peran Bawaslu dalam pencegahan money politic tahapan kampanye masih kurang maksimal dengan tugas Bawaslu sesuai dengan ketentuan Pasal 101,103 dan 104 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu 2) Rencana strategi Bawaslu dalam pencegahan money politic tahapan kampanye belum memenuhi tahap-tahap kebijakan publik melliputi Penyusunan agenda, formulasi, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan dan penilaian kebijakan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Ghazali, Al-Mustasfa min ‘Ilm al- Usul. Tahqiq Abdullah Mahmud Muhammad Umar, 2010

Bawaslu.go.id

Berita tulungagung muslim pro diambil dari penelitian Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia, diakses pada tanggal 1 Juli 2020

DJalil Basiq , Ilmu Ushul FIqih 1 dan 2, Jakarta: Kecana, 2010

Dunn William Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi Kedua, 2003

L. Sumartini, Money Politics dalam Pemilu, Jakarta: Badan Kehakiman Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, 2004

Lipi.go.id Evaluasi Pemilu Serentak dalam Temuan Surve, diakses pada tanggal 1 Juli

Nugroho Heru N, Uang, Rentenir, dan Hutang Piutang di Jawa, Yogyakarta: Pustaka pelajar, 2001

Nugroho Riant, Kebijakan Publik Untuk Negara-Negara Berkembang. Jakarta: PT Alex Media Komputindo, 2008

Raziq Lutfi, Maslahah Mursalah Menurut Imam Al-Ghazali dan Peraannya Dalam Pembaharuan Hukum Islam, 2014

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

PlumX Metrics

Published
2020-12-31
Section
Articles