Implikasi Pidana Denda terhadap Pelanggaran Aturan Lalulintas Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009

  • sri setiawati universitas 17 agustus semarang
  • Sri Hartati universitas 17 agustus semarang
Keywords: Kepolisian, Lalu Lintas, Denda

Abstract

Abstrak

Diketahui bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk menjaga kepentingan pengguna jalan, meski kenyataannya masih saja banyak yang melanggar peraturan lalu lintas oleh pengguna jalan. Pemerintah dan DPR membuat aturan yang tertuang dalam Undang-Undang No.22 Tahun 2009. Undang-Undang tersebut dianggap kurang maksimal karena masyarakat awam kerap menganggap bahwa pihak polisi yang memutuskan besarnya dana pelanggaran yang disebut dengan “uang titipan” untuk pidana denda atas pelanggaran lalu lintas. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk meninjau penerapan sanksi pidana denda atas peraturan lalu lintas berdasarkan Undang-Undang No.22 Tahun 2009. Penelitian ini masuk ke dalam penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data, metode penyajian data, dan metode analisa data. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Hukum yang dirinci secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan Pelaksanaan Sanksi Pidana Denda pada Pelanggar Peraturan Lalulintas yang diurai menjadi 4 bagian sub bab yaitu (1) Pelanggaran Peraturan Lalu Lintas, (2) Ragam Pelangaran Lalu Lintas Menurut No. 22 Tahun 2009, (3) Sanksi Pidana Denda, dan (4) Putusan Hakim dan Pelaksanaan Sanksi Pidana Denda kepada orang yang melanggar Peraturan Lalulintas; dan Kendala-kendala yang sering terjadi pada implementasi hukuman pidana ganti rugi atas melanggarnya peraturan lalulintas dan upaya penyelesaiannya.

 

Kata Kunci : Kepolisian, Lalu Lintas, Denda

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ilir Qabrati, “The Concept Of Law and Justice”, Prizren Sociaql Science Journal, No 4(3)(2020):78 https://doi.org/10.32936/pssj.v4i3.188
Joko Sriwidodo, Kajian Hukum Pidana Indonesia “Teori dan Praktek”, (Yogyakarta:Kepel Press, 2019), 67-68
McGarrol, Sarah & Deacon, Kirsty & Henderson, Gillian. Children aged 12 to 15 years years involved in offending and referred to the Children's Reporter and Procurator Fiscal in Scotland. A research report by the Scottish Children's Reporter Administration for the Scottish Government. (2022). https://www.researchgate.net/publication/362469629_Children_aged_12_to_15_years_years_involved_in_offending_and_referred_to_the_Children's_Reporter_and_Procurator_Fiscal_in_Scotland_A_research_report_by_the_Scottish_Children's_Reporter_Administration_/citation/download
Muhammad Novriandi, Fransisca Romana Harjiyatni, Samun Ismaya, “Problematika Status Ganda Hakim Sebagai Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara Terhadap Pelaksanaan Tugas Hakim”, Kajian Hasil Penelitian Hukum Vol 6(2) (2022): 13 DOI: http://dx.doi.org/10.37159/jmih.v6i2.2104.g1460

Rosalina Indah Putri, I Ketut Sukadana, Ni Made Sukaryati Karma, “Ketaatan Pengguna Jalan Dalam Tertib Berlalu Lintas Di Wilayah Hukum Polresta Denpasar”, Jurnal Konstruksi Hukum, Vol 2(3) (2021):553-557 DOI:https://doi.org/ 10.22225/jkh.2.3.3640.553-557
Suyanto, Pengantar Hukum Pidana, (Yogyakarta: Deepublish,2018), 30
Satrio Nur Hadi, Tahura Malagano, “Analisis Penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas (Penelitian Di Polres Pesawaran)”, Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan, Vol 2(1) (2020): 22-25 https://jurnal.um-palembang.ac.id/KHDK/article/download/3045/2189
Taufik Siregar, “Kajian Yuridis terhadap Kelemahan KUHP dan Upaya Penyempurnaannya”, Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial 9 (2) (2017): 186-195 DOI: https://doi.org/10.24114/jupiis.v9i2.8249

PlumX Metrics

Published
2024-02-03