Efektivitas Pasal 34 Undang-Undang No 2 Tahun 2011 Terhadap Pemanfaatan Anggaran Dana Partai Politik Prespektif Good Governance Dan Maslahah Mursalah

  • Fakhrudiin Fakhrudiin Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Ahlan Ramadana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: partai politik; Good Governance; Maslahah Mursalah

Abstract

Transparansi penggunaan serta pengelolaan dana parpol masih menjadi permasalahan yang kongkrit. pada saat ini banyaknya parpol yang belum disiplin dalam melakukan pencatatan terhadap penerimaan, pengelolaan dan pengeluaran dana parpolnya. seharusnya adanya kenaikan dana parpol ini, untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di dalam partai politik. Namun yang terjadi malah begitu sebaliknya, karena kurang efektifnya pengawasan terhadap penggunaan/pengelolaan dana parpol dan sanksi yang terdapat dalam PP No 5 Tahun 2009 belum dapat menyelesaikan permasalahan yang ada, karena banyak parpol yang masih terlambat untuk membuat laporan keuangan.  Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik juga belum mengatur mengenai sanksi yang diberikan terhadap parpol yang melanggar aturan-aturan yang termaktub dalam undang-undang tersebut, sehingga berbagai polemik permasalahan tidak dapat terselesaikan mengenai pengelolaan dana parpol baik berupa 25% digunakan untuk kesekretariatan dan 75 % untuk pendidikan partai politik, rekrutmen, kaderisasi, pembenahan tata kelola partai politik selalu terjadi, dan belum ada solusi sanksi bagi parpol  yang melanggar aturan Undang-Undang No 2 Tahun 2011 tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normative. penelitian yang kajiannya menelusuri, menelaah dan menganalisis literature atau sumber-sumber yang berkaitan dengan pokok pembahasan penelitiaan yang difokuskan kepada bahan-bahan pustaka seperti buku, undang-undang, jurnal, skripsi, berita baik media cetak maupun internet.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2020-12-31
Section
Articles