Gagasan Hukum Pemungutan Pajak Penghasilan Bagi Youtuber Prespektif Fiqh Siyasah Maliyah

  • Fakhrudiin Fakhrudiin Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Ana Masruroh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Pajak, youtuber, Self assessment, keadilan hukum

Abstract

Youtuber adalah salah satu profesi yang mulai banyak diminati oleh berbagai kalangan. Profesi sebagai youtuber dinilai lebih mudah untuk mendapatkan pundi rupiah dibandingkan pekerjaan konensional. Namun, tidak ada kepastian hukum terkait penetapan pajak bagi youtuber menyebabkan ketidakadilan dalam pemungutan pajak penghasilan. Ketidakpastian hukum tersebut akan membuat sebuah tujuan hukum tidak bisa tercapai dalam suatu negara. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian normatif yang akan mengkaji gagasan mengenai pentingnya penetapan peraturan khusus bagi youtuber. Hasil dari penelitian ini menunjukkan penting untuk membuat aturan khusus untuk para youtuber sehingga tidak terjadi ketidakadilan dalam suatu negara. Kekosongan hukum dalam pemungutan pajak youtuber akan menyulitkan untuk melakukan pemunguan pajak bagi profesi youtuber. Sementara, seorang youtuber memiliki pendapatan yang lebih besar dibandingkan pekerjaan konvensional. Sehingga perlu adanya peraturan yang dijadikan dasar untuk menetapkan kewajiban youtuber untuk membayar pajak.  Penetapan peraturan khusus bagi para youtuber akan mewujudkan keadilan serta kebermanfaatan hukum. Tidak hanya itu, adanya aturan yang jelas juga akan memudahkan para youtuber untuk membayar pajak sesuai dengan penghasilan.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2021-04-25
Section
Articles