Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Dalam Kasus Balap Liar Yang Terjadi Di Kota Malang

  • Asyifaudin Asyifaudin UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Balap Liar, Polres Kota Malang, Kenakalan Remaja

Abstract

Balap liar hadir dalam realita sosial masyarakat yang melibatkan remaja sebagai pelaku utama. Studi ini dilakukan untuk mengetahui para pelaku balap liar yang melakukan tindak pidana perjudian dan balap liar yang dilakukan di jalam umum pada malam hari yang sangat membahayakan pengguna jalan lain dan untuk mengetahui tindakan pencegahan oleh pihak kepolisian Resort Kota Malang. Penelitiaan ini merupakan penelitian hukum dengan jenis penelitian hukum empiris yang dilakukan dengan penamatan dan pengumpulan data secara langsung dari pihak kepolisian dan pelaku balap liar Hasil penelitian bahwa fenomena lalap liar yang melibatkan para remaja juga disertai dengan perjudian dan dipengaruhi oleh beberapa penyebab yaitu, keinginan pribadi, lingkungan dan ekonomi, faktor lingkungan yang menjadi penyebab dominan yang menjadi penyebab terjadinya balap liar sedangkan faktor ekonomi menajadi penyebab utama perjudian balap. Upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Kota Malang dengan cara preventif dan peventif namun dengan sedikitnya pelaralatan dan anggota Pihak Polresta Kota Malang mengalami banyak kesulitan untuk melakukan penanggulangan terdadap pelanggaran balap liar, dengan kesulitan yang telah dialami Polresta Kota Malang melakukan evaluasi yang menjadi kendala dan berhasil mengurangi kegiatan balap liar di Kota Malang diakhir tahun ini berkat kerjasama anggota dan bantuan dari masyarakat yang melaporkan kegiatan balap liar.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2021-04-25
Section
Articles