Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Perspektif Maslahah Mursalah Abdul Wahab Khallaf

  • Arifandi Setyo Nugroho UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Abstract

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa bahwa dalam penyusunan rencana pembangunan Jangka menengah desa harus sesuai dengan ketentuan Peraturan. Adapun penyusunan rencana jangka menengah Desa meliputi: pembentukan tim penyusun RPJM Desa, penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten, pengkajian keadaan desa, penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa, penyusunan rancangan RPJM Desa, penyusunan rencana pembangunan desa melaluiĀ  musrembang, penetapan RPJM Desa. Fokus yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini adalah pertama Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Temuwulan Perspektif Teori Partisipasi, dan yang kedua adalah Partisipasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Temuwulan perspektif konsep Maslahah Mursalah Abdul Wahab Khallaf. Metode Penelitian yang digunakan bersifat yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil dari penelitian ini adalah Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Temuwulan masih belum maksimal dalam melibatkan unsur masyarakat serta masih rendahnya perhatian dan keterlibatan masyarakat. Dan partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa belum memenuhi unsur-unsur maslahah mursalah Abdul Wahhab Khallaf secara sepenuhnya.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2021-09-26
Section
Articles