Perlindungan Anak Dibawah Umur Dalam Kegiatan Politik Di Kota Malang Perspektif Sadd Al Dzariah

  • Muhammad Zainal Abidin UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Abstract

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak mengatur tentang hak-hak anak dalam mendapatkan perlindungan. Dalam pasal 15 huruf (a) menyebutkan bahwa anak dibawah umur berhak mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan anak dibawah umur dalam kegiatan politik di kota Malang perspektif sadd al dzariah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan dengan cara pengeditan, pengklasifikasian, verifikasi kemudian dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah perlindungan anak dibawah umur dalam kegiatan politik di kota Malang masih belum terlaksana dengan baik karena masih banyak terjadi anak dibawah umur ikut dalam kegiatan politik di kota Malang dan belum adan tindakan apapun dari para pihak yang berwenang mengurus masalah tersebut, dalam perspektif sadd al dzariah belum sejalan dengan pencegahan menuju jalan kemudharatan.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2021-09-26
Section
Articles