Desentralisasi Desa Terhadap Pemenuhan Kesejahteraan Rakyat Perspektif Maslahah Mursalah

  • Sri Setyo Wulan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Abstract

Desentralisasi berupa kewenangan daerah yang telah diberikan oleh pemerintah pusat untuk pemberdayaan masyarakat di daerah memberikan kewenangan selaras dengan Desa. Dampak dari kewenangan daerah adalah otonomi desa sehingga desa dapat membuat kebijakan peraturan perundang-undangan sesuai dengan aspirasi masyarakat desa dan keanekaragaman desa yang khas. Tujuan penelitian ini untuk menjabarkan desentralisasi terhadap pemenuhan kesejahteraan rakyat di Desa Wiyurejo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian empiris yang prosesnya mengaitkan antara perilaku, pendapat kelompok masyarakat, dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif Lokasi penelitian di wilayah Desa Wiyurejo, Pujon, Kabupaten Malang. Sumber data menggunakan sumber data primer, Selanjutnya sumber data sekunder yakni karya ilmiah hukum.Hasil penelitian ialah hukum Lawrence M. Friedman keberhasilan dan efektivitas penegakan hukum bergantung pada tiga unsur, yaitu struktur hukum (legal structure) dalam hal ini yaitu aparatur Desa Wiyurejo yang belum bisa memberikan pemahaman kepada masyarakar terkait bagaimana mengalokasikan dana desa dan tranparansi dana desa. Substansi hukum (legal subtance) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa mengatur bahwa daerah memiliki hak otonom dalam mengelola dan mengurus daerah masing-masing tidak terlepas dari keanekaragaman setiap daerah. Kebijakan dalam mengelola sumber daya alam yang akan kembali kepada masyarakat Desa Wiyurejo sendiri belum dapat dikelola hal tersebut terlihat BUMDES yang tidak berjalan.

 

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2021-09-26
Section
Articles