IMPLEMENTASI PASAL 13 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP PENCEMARAN AKIBAT LIMBAH INDUSTRI PERSPEKTIF FIQH SIYASAH

  • Ullyl Vaizatul Viananda Masruroh

Abstract

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto Berdasarkan pasal 13 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berwenang untuk membantu kepala daerah dalam bidang lingkungan, yaitu pengendalian pencemaran mencakup 3 aspek penting yaitu pencegahan, penanggulangan dan pemulihan lingkungan. Penelitian ini membahas pertama upaya pemerintah daerah dalam menangani pengendalian pencemaran akibat limbah industri, dan bagaimana pandangan fiqh siyasah terhadap kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dalam pengendalian pencemaran lingkungan akibat limbah industri di Kabupaten Mojokerto.

Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yaitu mengkaji pelaksanaan suatu produk hukum dengan apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat sebagai objek pengaturannya. Dan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis data yang digunakan dari data primer dan data sekunder data primer diperoleh dari proses wawancara, data sekunder diperoleh dari buku-buku,jurnal dan peraturan perundang-undangan yang membahas tentang objek penelitian.

Hasil penelitian ini menjelaskan upaya pemerintah daerah dalam menangani pengendalian pencemaran akibat limbah industri sudah berjalan dengan sangat baik hal ini dapat dilihat dari capaian kinerja Dinas Lingkungan Hidup di tahun 2020 serta standart operating prosedure yang jelas akan pelaksanaannya, namun belum berjalan maksimal karena dilihat dari kendala dari segi sumber daya manusia, sarana prasarana serta penangung jawab usaha. Dalam fiqh siyasah,adanya kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup termasuk dalam kajian fiqh siyasah tanfidziyah dimana kebijakan yang berimbas pada kemaslahatan umat yang mengacu dalam dalil kully yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist serta maqasid syariah artinya kebijakan yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup merupakan kebijakan untuk kesejahteraan rmasyarakatnya dalam rangka meminimalisir dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungaan.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2021-09-26
Section
Articles