Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Dalam Konsep Saddu Al Dzariah

  • Endah Trirahayu Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Fakhrudiin Fakhrudiin Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Penegakan Hukum;Covid-19;Protokol Kesehatan

Abstract

Indonesia merupakan negara yang juga berdampak terhadap pandemic Corona Virus Disease 2019  (Covid-19). Untuk menyingkapi dengan adanya virus tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk penganan pandemic Covid-19 tersebut salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan berupa Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2020. Inpres tersebut merupakan salah satu kebijakan yang harus dipatuhi oleh masyarakat Indonesia, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum protocol kesehatan di masa pandemic covid-19 dalam Konsep saddu al dzariah, dan untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi pelanggar protocol kesehatan pandemic covid-19. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan protocol kesehatan pandemic Covid-19 sesuai dengan perspektif saddu al dzariah melarang segala sesuatu yang menyebabkan bahaya. Penerapan sanksi bagi pelanggar protocol kesehatan pandemic Covid-19 masih kurang efektif, masih banyaknya pelanggar protocol kesehatan yang mengabaikan dengan adanya virus tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2021-12-20
Section
Articles