Peran Majelis Ta'lim Albadrul Munir Dalam Pembinaan Keluarga Sakinah

  • Ahmad Muhajir Salim Rambe UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Majelis Ta'lim; Pembinaan; Keluarga Sakinah

Abstract

Di Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan terdapat Majelis Ta’lim Albadrul Munir yang berdiri di tengah masyarakat. Dibentuknnya majelis ta’lim ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang ajaran-ajaran Islam serta menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar terutama dalam pembentukan sebuah keluarga sakinah dimana terdapat sebuah lingkungan sosial yang kurang sehat. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana peran Majelis Ta’lim Albadrul Munir dalam pembinaan keluarga sakinah dan apa saja yang menjadi faktor penghambat dan pendukung kegiatan Majelis Ta’lim Albadrul Munir dalam pembinaan keluarga sakinah di Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian empiris yang menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan skunder. Metode pengolahan data yang digunakan yaitu editing, klasifikasi, verifikasi, analisis dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Majelis Ta’lim Albadrul Munir dalam praktik pembinaan keluarga sakinah terhadap masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan. 2) Upaya dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang dilakasanan oleh Majelis Ta’lim Albadrul Munir itu ada yang bersifat edukatif, preventif, dan kuratif. 3) Adanya hasil yang dirasakan masyarakat setelah diadakannya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Majelis Ta’lim Albadrul Munir.4) Adanya faktor internal dan eksternal terkait penghambat dan pendukung pembinaan keluarga sakinah.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2022-06-23
How to Cite
Salim Rambe, Ahmad. 2022. “Peran Majelis Ta’lim Albadrul Munir Dalam Pembinaan Keluarga Sakinah”. Sakina: Journal of Family Studies 6 (3). https://doi.org/10.18860/jfs.v6i3.1984.