Advokasi: Peran Organisasi Perca Indonesia Mengatasi Permasalahan Keluarga Perkawinan Campuran

  • Naila Syafa'ah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: peran; advokasi; perkawinan campuran

Abstract

Artikel ini bertujuan memaparkan peran organisasi masyarakat perkawinan campuran dalam melakukan advokasi permasalahan yang ditimbulkan akibat terjadinya perkawinan campuran. Metode penelitian yang digunakan yuridis empiris dengan pengumpulan data melalui observasi semi partisipasi, wawancara, dan studi dokumentasi kemudian dianalisa secara deskriptif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa peran Organisasi Perca dalam melakukan advokasi permasalahan keluarga perkawinan campuran tertuang dalam 3 peran yakni advokasi, sosialisasi dan konsultasi. Kemudian problematika yang terjadi dan diadvokasi oleh Perca adalah permasalahan perjanjian kawin (yang mengatur harta bersama dari pernikahan beda warga negara), permasalahan waris dan wasiat dari pasangan luar negeri, izin tinggal sementara dan izin tinggal tetap bagi pasangan WNI, dan masalah dwi-kewarganegaraan anak.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2019-07-24
How to Cite
Syafa’ah, Naila. 2019. “Advokasi: Peran Organisasi Perca Indonesia Mengatasi Permasalahan Keluarga Perkawinan Campuran”. Sakina: Journal of Family Studies 3 (2). http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jfs/article/view/276.
Section
Article