Pemenuhan Kebutuhan Isteri Dalam Berhias Diluar Rumah

  • Lailatul Mu'arofah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Berhias, Feminisme, Mashlahah Mursalah

Abstract

Berhias merupakan suatu aktifitas yang menjadi kebiasaan bagi perempuan. Dalam hal ini Islam memperbolehkan berhias namun harus tetap sesuai dengan adab-adab yang telah ditetapkan oleh syariat. Namun pada kenyataan masih banyak suami yang melarang istrinya untuk berhias, dengan anggapan berhias merupakan hal yang merugikan secara ekonomi dan juga sumber fitnah bagi wanita. Dalam penelitian ini terdapat dua tujuan penelitian yaitu mengetahui pemenuhan kebutuhan isteri dalam berhias di tinjau dari feminisme dan ditinjau dari maslahah mursalah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, dengan pendekatan konseptual yaitu menganalisa bahan hukum sehingga dapat diketahui makna yang terkandung pada istilah-istilah. Jenis data yang digunakan ialah data primer dan sekunder. Pengumpulan data yaitu dokumentasi. Begitu hal nya dengan teknik pengolahan data pemeriksaan data, klasifikasi data, verifikasi data, analisis dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa istri berhias di luar rumah dalam  persepektif feminisme diperbolehkan dan tidak ada batasan tertentu karena dalam persepektif feminisme, seorang istri berhias merupakan hak prerogratif dari seorang istri dan seorang suami tidak berhak untuk melarang istrinya untuk tidak berhias. Sedangkan dalam persepektif maslahah mursalah diperbolehkan dengan adanya batasan-batasan tertentu seperti tidak ber-tabarruj. Maksud dari tidak tabarruj yaitu dalam berhiasnya seorang istri tidak berlebih-lebihan karena hal tersebut mampu mengundang fitnah di kalangan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

Arsyad, Aisyah. Fikih Gender Berbasis Maqāṣid Al-Syarī’ah (Kritik Kesetaraan Gender Dalam Nikah Siri). 1st ed. Gowa: Alauddin University Press, 2020.

Crittenden, Danielle. Wanita Salah Langkah? Menggugat Mitos-Mitos Kebebasan Wanita Modern. Translated by Sofia Mansoor. Bandung: Qanita, 2002.

Faruqi ,Ahmad, Layliyatul Maghfirah, “Etika Berhias Bagi Wanita Menurut Al-Qur’an Surat AlAhzab Ayat: 33”, Jurnal Ilmu Al-Qur'an Dan Tafsir Nurul Islam Sumenep, no. 1(2020): 130-174 http://ejournal.kopertais4.or.id/madura/index.php/alqorni/article/view/4504

Fauzi ,Ahmad. “Pakaian Wanita Muslimah Dalam Perspektif Hukum Islam,” Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah, no. 1(2016), 30-45 https://doi.org/10.35897/iqtishodia.v1i1.56

Firdaus, Sara Nur Shopa “Tradisi Berhias Bagi Wanita Pada Perspektif Al-Qur’ān (Studi komparatif Tafsir Fi Zhilal al-Qur’ān dengan Tafsir Ibnu Katsir pada Surat al-Ahzab ayat 33” Skripsi, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, 2019. http://digilib.uinsgd.ac.id/25604/

Harahap, Rustam Dahar Karnadi Apollo. ‘KESETARAAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM HUKUM PERKAWINAN ISLAM’. Sawwa: Jurnal Studi Gender 8, no. 2 (30 April 2013): 361–86. https://doi.org/10.21580/sa.v8i2.662.

Hassa, Nabila. ‘Miss World Muslimah Dalam Perspektif Islam’. Mizan: Journal of Islamic Law 2, no. 2 (12 June 2018). https://doi.org/10.32507/mizan.v2i2.146.

Hidayatullah, Syarif. “Maslahah Mursalah Menurut Al-Ghazali” Al-Mizan: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, no.1(2018): 115-163 https://doi.org/10.33511/almizan.v2n1.115-163

Ibrahim, Johnny, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2006.

Jad, Syaikh Ahmad, Fikih Sunnah Wanita. Jakarta: Pustaka Al- Kautsar, 2008.

Jannah, Raodahtul. ‘Hakikat Pendidikan Dan Karir Perempuan Dalam Perspektif Hukum Islam’. AN-NISA : Jurnal Studi Gender Dan Anak 12, no. 2 (10 March 2020): 695–702. https://doi.org/10.30863/annisa.v12i2.668.

Khasanah, Mahfidhatul. “Adab Berhias Muslimah Perspektif Ma’nā-Cum-Maghzā Tentang Tabarruj Dalam QS Al-Ahzab 33” Al-Adabiya: Jurnal Kebudayaan dan Keagamaan, no.2(2021): 171-184

Khoiriyah, Assyifaun Nadia “Etika Berhias Menurut Al-Qur’an (Kajian Tafsir Tematik)” Skripsi, Univrsitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, 2019. http://repository.uinbanten.ac.id/4459/

Mahmud, Nabil bin Muhammad, Jangan Mengeluh Suamiku, 130 Persoalan Keluarga dan Solusinya, Cet. Ke-10. Yogyakarta: PT. Pustaka Insan Madani, 2014.

Megawangi, Ratna. Membiarkan Berbeda? Sudut Pandang Baru Tentang Relasi Gender. Bandung: Mizan, 1999.

Midah, Hamidah Hanim. ‘Peranan Wanita Dalam Islam Dan Feminisme Barat’. At-Tarbawi: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Kebudayaan 7, no. 2 (10 November 2020): 148–61. https://doi.org/10.32505/tarbawi.v7i2.1846.

Mubarok, Muhammad Fuad, and Agus Hermanto. ‘Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Konsep Kesetaraan Gender Perspektif Maqasid Syariah’. The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law 4, no. 1 (27 April 2023): 93–108. https://doi.org/10.51675/jaksya.v4i1.298.

Nurdiani, Pertiwi Rini “Konsep Institusi Keluarga Dalam Islam” Jurnal Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran. No. 3(2019): 142-152 https://doi.org/10.21093/twt.v6i3.1726

Quthni, Abu Yasid Adnan, “Implementasi maslahah mursalah sebagai alternatif hukum islam dan solusi problematika umat”. Asy-Syari’ah: Jurnal Hukum Islam, no.1(2019), 1-19 https://ejournal.inzah.ac.id/index.php/assyariah/article/view/110/257

Raqib, Moh, Pendidikan Perempuan. Yogyakarta: Gema Media, 2003.

Seknum, Muslim Muhaimin “Ekploitasi Wanita di Era Kontemporer: Studi Analisa Tafsir tabarruj Dalam Al-Qur’an” Skripsi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2018.

Shihab, M. Quraish, Tafsir al Misbah. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar, 2018.

Sudarto, Ilmu Fikih (refleksi tentang: Ibadah, Muamalah, Munakahat dan mawaris). Jakarta : Deepublish, 2018.

Sindung Haryanto. Spektrum Teori Sosial: Dari Klasik Hingga Postmodern. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013.

Suratmaputra, Ahmad Munif. “Reorientasi pemikiran al-ghazali tentang maslahah mursalah dengan pembaruan hukum islam” Jurnal Misykat, no.2(2018): 57

Susanti, Dewi “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Isteri Pesolek Kaitan Dengan Keharmonisan Rumah Tangga” Skripsi, Univrsitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, 2017. http://repository.uinbanten.ac.id/1296/

Suwastini, Ni Komang Arie, “Perkembangan feminisme barat dari abad kedelapan belas hingga postfeminisme: Sebuah Tinjauan Teoretis,”. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, no 1(2019): 201-215 https://doi.org/10.23887/jish-undiksha.v2i1.1408

Suwastini, Ni Komang Arie, “Perkembangan feminisme barat dari abad kedelapan belas hingga postfeminisme: Sebuah Tinjauan Teoretis,”. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, no 1(2019): 201-215 https://doi.org/10.23887/jish-undiksha.v2i1.1408

Tim Penerjemah, Al-qur’an Terjemah dan Tafsir Per Kata. Bandung: Pondok Yatim Al Hilal, 2010.

Yuliana, Restiviani. “Wanita Dan Tabarruj Perspektif Al Quran (Kajian Terhadap Surat Al-Ahzab Ayat 33)”. Liwaul Dakwah, no. 1(2020): 85-100

PlumX Metrics

Published
2023-11-17
How to Cite
Mu’arofah, Lailatul. 2023. “Pemenuhan Kebutuhan Isteri Dalam Berhias Diluar Rumah”. Sakina: Journal of Family Studies 7 (4), 475-90. https://doi.org/10.18860/jfs.v7i4.5702.