http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jfs/issue/feed Sakina: Journal of Family Studies 2024-03-03T08:38:23+07:00 Syabbul Bachri sakina@uin-malang.ac.id Open Journal Systems <p><strong>Sakina: Journal of Family Studies</strong> is a means of communication and scientific publication originating from research in the field of family law with various aspects and approaches. <strong>Sakina: Journal of Family Studies</strong> is published four times a year in March, June, September, and December. <strong>Sakina: Journal of Family Studies</strong>&nbsp;is managed by the Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.</p> <p>ISSN (Online) : <span style="font-size: small;"><a title="issn" href="http://issn.lipi.go.id/"><strong><span style="font-family: helvetica;"><span style="font-family: helvetica;">2580-9865 </span></span></strong></a></span></p> <p><strong>TEMPLATE :</strong> <a title="template" href="https://drive.google.com/file/d/1VUowhLKd1o9YkC2xDbovDZrMdN0PdPo4/view?usp=sharing">DONWLOAD HERE</a>&nbsp; <strong>GUIDELINES :&nbsp; <a title="template" href="https://drive.google.com/file/d/1vyOXPDMR9hkLjA23Ud6jF-m7Yj4zeXB1/view">DONWLOAD HERE</a></strong></p> http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jfs/article/view/3742 Wakaf Produktif Untuk Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf 2024-02-29T02:47:02+07:00 Nur Ahmad Fauzi 19210030@student.uin-malang.ac.id <p>Perwakafan di Indonesia masih dilaksanakan secara klasik, berwakaf tanah sebagai acuan wakaf yang sah, wakaf mempunyai dimensi luas salah satunya wakaf uang yang diproduksikan. Tujuan penelitian ini mengetahui sejarah Lembaga Wakaf di L-Kaf Sidogiri Pasuruan mengelola dana wakaf secara produktif dengan investasi kemudian keuntungannya diwakafkan. Penelitian ini didasarkan pada UU RI No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf yang dijelaskan beberapa Pasal diantaranya Pasal 10, 14, 16, 28, 29, 42, 43. Jenis penelitian ini merupakan empiris yuridis. dengan melakukan observasi lapangan, menggunakan pendekatan sosiologi hukum, didasarkan pada Lembaga yang berkepentingan yakni L-Kaf Sidogiri. Sumber data diperoleh dari keterangan informan nazhir wakaf, diperkuat data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif. Penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan: pertama, L-Kaf Sidogiri mengelola wakaf produktif karena banyaknya perwakafan yang dilaksanakan secara klasik. Kedua, Implementasi pengelolaan wakaf pada L-Kaf terlaksana sesuai Undang-Undang yang berlaku, serta sesuai prinsip syariah. Bekerjasama dengan LKS-PWU, pengumpulan dana wakaf yang metodenya beragam dapat menghasilkan dana wakaf yang banyak dengan program L-Kaf Maslahat, banyak masyarakat pelaku usaha yang menerima wakaf produktif sehingga meningkatkan kualitas produksi usaha, dengan tingkat produktivitas yang semakin meningkat maka dana dari wakaf produktif yang diberikan tersebut mampu meningkatkan ekonomi suatu keluarga.</p> 2024-03-01T00:00:00+07:00 ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jfs/article/view/6575 Bagian Tirkah Anak Mupu Perspektif Teori Double Movement Fazlur Rahman 2024-02-29T02:47:02+07:00 Azka Izzatun Nada 200201110111@student.uin-malang.ac.id Ali Kadarisman alikadarisman@uin-malang.ac.id <p>Anak <em>mupu </em>merupakan istilah bagi anak angkat dalam bahasa Jawa, khususnya di Desa Sumberagung anak angkat lebih banyak dikenal dengan sebutan anak <em>mupu. </em>Dalam ketentuannya anak angkat hanya dapat memperoleh waris berupa wasiat wajibah paling banyak 1/3 harta peninggalan orang tua angkatnya. Namun di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung anak <em>mupu </em>yang merupakan anak angkat memperoleh <em>tirkah</em> dari orang tua angkatnya yang dikenal dengan waris lebih dari 1/3 bagian. Tujuan artikel ini 1.) Untuk mendeskripsikan pandangan tokoh dan masyarakat Desa Sumberagung terhadap bagian <em>tirkah </em>anak <em>mupu </em>2.) Untuk menganalisis tinjauan teori <em>double movement </em>terhadap pembagian <em>tirkah</em> anak <em>mupu</em>. Artikel ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari hasil wawancara. Jenis dan sumber data dalam artikel ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Sedangkan pengolahan data terdiri dari lima tahap yakni edit, klasifikasi, verifikasi, analisis dan kesimpulan. Hasil dari artikel ini adalah, 1.) pandangan tokoh dan masyarakat Desa Sumberagung terhadap <em>tirkah </em>anak <em>mupu</em> yang selama ini berlaku dianggap boleh, hal itu karena mereka menganggap waris tersebut sebagai bentuk imbalan bagi anak <em>mupu</em>, pemberian bagian wasiat tersebut berdasarkan kebiasaan atau adat masyarakat setempat. 2.) Pembagian <em>tirkah </em>anak <em>mupu </em>perspektif teori <em>double movement </em>Fazlur Rahman berdasarkan analisis artikel ini dianggap boleh.</p> 2024-03-01T00:00:00+07:00 ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jfs/article/view/6675 Studi Komparasi Konsep Hijab Dalam Sistem Kewarisan Madzhab Syiah dan Kompilasi Hukum Islam 2024-02-29T02:47:03+07:00 Dianita Shabha Fitriana 19210117@student.uin-malang.ac.id <p>Berkembangnya ilmu kewarisan Islam menjadikan timbulnya perbedaan dalam konsep hijab pada kewarisan madzhab Syiah dan Kompilasi Hukum Islam. Kompilasi Hukum Islam menjelaskan jika seorang ahli waris meninggal terlebih dulu dari pewaris maka kedudukan ahli waris tergantikan oleh keturunannya. Hal ini tentu saja jelas berselisih paham dengan apa yang madzhab Syiah terapkan yang memaparkan bahwa cucu dapat menggantikan ahli waris jika anak sederajat tidak ada. Mengenai halangan kewarisan yang disebutkan meliputi perbedaan agama, murtad, warisan ahli milal, ghulat, orang yang ingkar dalam agama dan pembunuhan. Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 173 diuraikan tiga jenis penghalang diantaranya pembunuhan, penganiayaan dan fitnah terhadap pewaris. Tujuan artikel ini adalah untuk menjelaskan dan menguraikan konsep hijab waris baik yang terdapat pada Fiqh waris madzhab Syiah maupun Kompilasi Hukum Islam. Jenis artikel yang digunakan adalah normatif kepustakaan dengan pendekatan perbandingan. Sumber data primer yang digunakan dari Fiqh waris madzhab Syiah dan Kompilasi Hukum Islam. Hasil artikel menguraikan bahwa perbedaan konsep hijab dari kedua sumber hukum tersebut mengenai ketentuan sistem pergantian hak waris dan pembagian dari jalur orang tua serta bagian waris laki-laki dan perempuan. Adapun persamaan pada keduanya adalah penjelasan anak laki-laki dan perempuan dapat menghijab saudara.</p> 2024-03-01T00:00:00+07:00 ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jfs/article/view/6482 Penambahan Nafkah Anak Pasca Perceraian Perspektif Teori Keadilan Gustav Radbruch 2024-02-29T02:47:03+07:00 Muhammad Yogie Hidayatullah 200201110129@student.uin-malang.ac.id Ahsin Dinal Mustafa ahsin_dm@uin-malang.ac.id <p>Mahkamah Agung telah mengeluarkan SEMA No. 3 Tahun 2015 tentang nafkah anak yang menyatakan penetapan nafkah anak ditambah 10% - 20% tiap tahunnya dari yang ditetapkan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Namun, terdapat 3 putusan yang tidak sesuai dengan SEMA tersebut dengan ditambah 2,5% dan 5% tiap tahunnya. Tujuan penelitian ini, 1) Mengetahui hukum nafkah anak pasca perceraian perspektif perundang – undangan di Indonesia. 2) Mengetahui penerapan SEMA Nomor 3 Tahun 2015 tentang penambahan nafkah anak pasca perceraian pada putusan – putusan di Pengadilan Agama Bondowoso perspektif teori keadilan Gustav Radbruch, yang ditelaah menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan kasus. Sumber bahan hukumnya yakni bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang diolah menggunakan teknik klasifikasi, analisis, dan kesimpulan. Hasil artikel ini menunjukkan: 1) nafkah anak pasca perceraian dalam beberapa peraturan perundang – undangan menjadi kewajiban orang tua. Mengenai ukuran atau kadar nafkah anak hanya tidak disebutkan secara detail. Namun, menyesuaikan dengan kemampuan ayah dan kebutuhan anak. 2) <em>ratio decidendi </em>hakim pada 3 putusan yang penulis analisa mengenai penetapan nafkah anaknya sudah sesuai dengan teori keadilan sebagai keutamaan dan keadilan sebagai kesamaan. Namun, tidak sejalan dengan teori keadilan menurut ukuran hukum positif dan cita hukum yang dikemukakan Gustav Radbruch.</p> 2024-03-01T00:00:00+07:00 ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jfs/article/view/6922 Peran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Dalam Pengawasan Orang Asing 2024-02-29T02:47:03+07:00 Siti Nurul Jamiah Bahar nuruljamiah09@gmail.com M. Syaprin Zahidi syaprin123@umm.ac.id <p>Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tentang peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menggunakan studi kasus pemalsuan paspor RI oleh Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari China di yang terjadi di Jawa Tengah. Pembahasan ini penting dan menarik untuk dibahas, yang dimana dengan tujuan untuk mengetahui peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dalam pengawasan orang asing. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, serta pengumpulan Data yang didapatkan dan diolah menggunakan studi pustaka/literature review dengan bantuan aplikasi <em>Publish or Perish </em>untuk memilih jurnal maupun artikel terkait dengan penelitian maupun data penunjang melalui <em>website </em>resmi dan juga berita. Adapun hasil yang ditemukan bahwa dalam pengawasan orang asing, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menggunakan konsep optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing untuk menangani masalah imigrasi yang terjadi di Jawa Tengah. Berdasarkan dengan kasus pemalsuan paspor yang dilakukan WNA China ditangani oleh Kanwil Kemenkumham Jateng yang bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap. Disampaikan oleh pihak Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bahwa kasus tersebut melanggar hukum keimigrasian berdasarkan dengan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian</p> 2024-03-01T00:00:00+07:00 ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jfs/article/view/4091 Batas Minimal Mahar dan Konsekuensinya dalam Kompilasi Hukum Islam, Madzhab Maliki, dan Hanafi Perspektif Maqâshid Al-Syarî’ah 2024-02-29T02:47:03+07:00 Afina Wardatur Rusydah frusydah@gmail.com <p>Batas minimal mahar dalam Kompilasi Hukum Islam berdasarkan asas kesederhanaan dan kemudahan. Sedangkan menurut Madzhab Maliki dan Hanafi memberi batasan yakni tiga dan sepuluh dirham beserta konsekuensi apabila dilanggar. Penelitian ini termasuk penelitiaan kepustakaan dengan menggunakan pendekatan normatif yang diambil berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan dikaji dengan pendapat Madzhab Maliki dan Hanafi dengan menggunakan teori <em>Maqâshid Al-Syarî’ah</em> oleh Imam al-Syatibi. Hasil penelitian menjelaskan bahwa dalam Kompilasi Hukum Islam tidak terdapat konsekuensi terhadap keabsahan akad nikah dan juga mahar, sedangkan batas minimal mahar yang ditentukan oleh Madzhab Maliki dan Hanafi dengan batasan nominal yakni tiga dan sepuluh dirham, apabila kurang dari itu maka terdapat konsekuensi yang akan mengganggu keabsahan dalam akad nikah dan harus mengganti dengan mahar <em>mitsl</em>. Melihat dari ketetapan tersebut dapat dilihat bahwa ketentuan yang paling relevan untuk digunakan adalah ketetapan dalam Kompilasi Hukum Islam yang memudahkan seseorang yang ingin menikah serta sesuai dengan <em>Maqâshid Al-Syarî’ah </em>yang mendasarkan ketentuan minimal mahar sesuai dengan kebutuhan dan sesuai juga dengan tujuan pernikahan dan tujuan syariat, yaitu untuk memelihara keturunan <em>(hifdz al-nasl)</em>, serta tidak mengakibatkan kesulitan hingga mengancam keselamatan dan kemaslahatan seorang hamba di dunia dan akhirat.</p> 2024-03-01T00:00:00+07:00 ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jfs/article/view/5803 Kewenangan Dan Keabsahan Talak Dalam Fiqh Kontemporer Perspektif Qasim Amin Dan Jamal Al-Banna 2024-02-29T02:47:03+07:00 Asfan Yaqub asfanyaqub@gmail.com <p>Pandangan budaya patriarki yang menganggap perempuan sebagai pilihan kedua masih sangat berpengaruh. Lebih buruk lagi, semua ini dianggap sebagai hasil dari ajaran Islam. Oleh karena itu, muncullah&nbsp;Qasim Amin dan Jamal al-Banna sebagai&nbsp;tokoh-tokoh yang berjuang untuk memberdayakan dan membebaskan perempuan. Asumsinya&nbsp;bahwa Islam akan terlihat lebih baik jika perempuan dapat bersaing, dan berkontribusi dalam berbagai bidang. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan komparatif dan konseptual. Hasil penelitian diperoleh dari berbagai literatur bahan penelitian yang menunjukan bahwa, (1) Qasim Amin tidak setuju jika hak cerai hanya dimiliki laki-laki. Sama halnya dengan memilih jodoh, dalam hal cerai wanita juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Sehingga, keabsahan talak menurutnya, apabila perceraian itu diajukan ke pengadilan dan diputuskan oleh hakim. Sedangkan menurut Jamal Al-Banna, pernikahan merupakan bentuk perjanjian layaknya akad jual beli. Maka dari itu, jika salah satu dari keduanya tidak menyetujui untuk bercerai, perceraian semacam ini tidak dinyatakan sah. (2) Kontribusi pemikiran Qasim Amin tentang talak dengan mengajukan lima langkah sebelum perceraian terjadi, telah menjadi dasar dalam pembentukan peraturan hukum keluarga. Sedangkan pemikiran Jamal al-Banna tidak secara langsung memengaruhi praktik hukum talak di Indonesia tetapi dapat membantu dalam membentuk pandangan yang lebih bijaksana dan adil tentang hukum talak.</p> 2024-03-01T00:00:00+07:00 ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jfs/article/view/6201 Pengaturan Batas Minimal Usia Nikah Di Indonesia Perspektif Maqashid Al-Syar’iyyah Al-Syatibhiy Dan Sosiologi Hukum Soerjono Soekanto 2024-02-29T02:47:04+07:00 Bagas Agung Indrasta bagaskeindrast@gmail.com <p>Artikel ini membahas analisis Maqashid al-Syari’ah Al-Syatibi dalam konteks tujuannya dan Sosiologi Hukum Soerjono Soekanto dalam konteks keberlakuannya terhadap regulasi pengaturan batasan minimal usia nikah di Indonesia. Pernikahan anak saat ini masih banyak terjadi, pelaksanaan hukum belum efektif, tujuan hukum dari aturan ini belum difahami dengan baiik oleh masyarakat, sehingga diperlukan penguatan dasar teoritis melalui teori Maqashid al-Syar’iyyah dan Sosiologi hukum. Metode penelitian artikel ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (<em>Library Research</em>) dengan pendekatan analisis deskriptif. Hasil penelitian didapatkan bahwa aturan batasan usia nikah di Indonesia sudah sesuai dengan Maqashid al-Syari’ahnya Al-Syathibi, pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan dan harta dapat diperoleh dengan menjalankan aturan ini sebab secara umum orang yang tidak melaksanakan aturan ini belum dewasa sehingga pelaksanaan aturan ini merupakan salah satu pelaksanaan syari’ah dan menurut Soerjono Soekanto dilihat dari aspek sosiologi hukumnya aturan ini belum bisa disebut efektif karena faktor status hukum yang belum mengikat serta tidak adanya akibat hukum berupa sanksi bagi orang yang melanggar<strong>.</strong></p> 2024-02-28T17:46:29+07:00 ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jfs/article/view/6197 Batasan HAM Perspektif Uṣūl Al-Fiqh: Telaah Childfree dan LGBT 2024-03-03T08:38:23+07:00 Muhammad Zakki Fathoni zakkipato@gmail.com <p style="text-align: justify;">Artikel ini bertujuan untuk mengkaji batasan HAM, semakin kuatnya isu-isu HAM, HAM kini dijadikan sebagai topeng bagi seseorang menyuarakan keinginannya atas alasan kebebasan hak asasinya, seperti halnya kebebasan untuk melakukan <em>childfree</em>, lebih parah lagi seseorang yang ingin menyuarakan hak untuk memilih hidup sebagai LGBT atas nama kebebasan hak, maupun hak untuk diakui bahwa perilaku LGBT itu tidak menyimpang dan merupakan hak seseorang untuk memilih jalan tersebut tanpa adanya diskriminasi. Indonesia yang berasaskan Pancasila dalam sila pertamanya “Berketuhanan Yang Maha Esa”, maka Fenomena <em>Childfree </em>maupun LGBT apakah seseuai dengan sila pertama tersebut, melihat Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai moralitas. Sehingga penulisan ini bertujuan untuk mengetahui batasan HAM perspektif <em>uṣūl al-fiqh</em>: telaah <em>childfree </em>dan LGBT. Penulisan ini menggunakan metode studi pustaka (<em>library research</em>) dengan cara mengumpulkan data-data kualitatif yang diperoleh dengan mengumpulkan sumber-sumber data yang relevan dengan batasan HAM perspektif <em>uṣūl al-fiqh: </em>telaah <em>childfree </em>dan LGBT. Selain data diatas, penulis juga menggunakan data-data yang bersumber dari media sosial berupa podcast wawancara dari narasumber langsung di tayangan media sosial.</p> 2024-02-28T19:52:54+07:00 ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jfs/article/view/5706 Implikasi Penolakan Itsbat Nikah Terhadap Status Anak 2024-02-29T02:47:04+07:00 Novi Nandiatus Solekah nnandiatus@gmail.com Siti Zulaicha sizucha.arahab@gmail.com <p>Penolakan itsbat nikah dalam penetapan nomor 392/Pdt.P/2022/PA.Gs ditolak oleh majelis hakim dikarenakan tidak memenuhi syarat dan rukun perkawinan. Tujuan artikel ini untuk mendeskripsikan implikasi penetapan nomor 392/Pdt.P/2022/PA.Gs terhadap status anak perspektif teori kepastian hukum Sudikno Mertokusumo serta untuk mendeskripsikan solusi terhadap status anak yang ditolak dalam penetapan nomor 392/Pdt.P/2022/PA.Gs. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif <em>(library research).</em> Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kasus <em>(case approach).</em> Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terbagi dalam sumber bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini yaitu implikasi penolakan tersebut pada status anak adalah anak tersebut dianggap sebagai anak di luar perkawinan dikarenakan perkawinan antara ayah dan ibunya dianggap tidak sah. Sehingga anak tersebut memiliki hubungan nasab dengan ibunya saja sesuai dengan Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dilihat dari perspektif teori Sudikno Mertokusumo yaitu teori kepastian hukum belum adanya keselarasan dengan teori tersebut dan belum memenuhi unsur-unsurnya. Solusi terhadap status anak yang ditolak adalah dapat melakukan pengajuan asal-usul anak ke Pengadilan Agama, pengakuan oleh ayahnya sendiri, serta pembuktian melalui ilmu pengetahuan dan teknologi atau tes DNA <em>(deoxyribonucleic acid). </em>Hal ini sesuai dalam Pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.</p> 2024-02-28T20:11:14+07:00 ##submission.copyrightStatement##