Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Batubara Pailit pada Perkara Nomor : 19/Pdt.Sus-Gll/2020/Pn. Niaga Sby Persfektif Hukum Positif dan Hukum Islam (At-Taflis)

  • MHD ALFIN LUBIS UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Burhanuddin Susamto UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: IUP; Kepailitan; Taflis;

Abstract

Kepailitan merupakan metode penyelesaian sengketa utang-piutang yang saat ini masih berlaku dan berkekuatan hukum. Dewasa kini, perkara kepailitan terus bertambah berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Penelitian ini membahas bagaimana pandangan hukum positif dan hukum Islam (At-Taflis) terhadap kasus pencabutan izin usaha pertambangan oleh Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral Republik Indonesia dalam putusan Nomor : 19/Pdt.Sus-gll/2020/Pn.Niaga.Sby  Penelitian ini tergolong penelitian yuridis normatif (Library Research). Menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan (Comparative Approach). Hasil dari penelitian ini dapat dikemukakan Pertama, bahwa perbuatan tergugat bertentangan dengan prinsip khusus kepailitan. Hal ini karena kepailitan merupakan hal khusus/spesial yang memberlakukan asas lex specialis derogat legi generalis.  Selanjutnya, tepat kiranya hakim menetapkan bahwa tergugat melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) karena tidak menjalankan perintah putusan pertama pengadilan. Kedua, terhadap hukum Islam (Taflis), perbuatan tergugat terhadap penggugat mencabut izin usaha pertambangan dapat digolongkan sebagai perbuatan menghalang-halangi upaya debitur untuk mencari harta sebagai upaya memenuhi kewajibannya. Oleh karenanya, ketetapan hakim terhadap perkara tersebut secara subtansial telah memenuhi prinsip-prinsip Islam.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2022-03-31