Perspektif Hukum Peran Pengawasan Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro dalam Jual Beli Cabai

  • Fahruna Kusuma Wardanny UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Ramadhita Ramadhita UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Pengawasan; Jual Beli; Harga

Abstract

Tengkulak sering sekali melangggar aturan hukum dengan melakukan kecurangan dalam praktik jual belinya Seperti dalam praktik jual beli cabai yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro khususnya di Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, dimana terdapat kasus jua beli cabai yang dalam praktiknya tengkulak hanya membawa cabainya saat transaksi jual beli tanpa terjadi kesepakatan harga dengan tengkulak. Sehingga dalam hal ini petani mengalami kerugian. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana peran pemerintah daerah dalam mengawasi praktik jual beli cabai yang dilakukan oleh tengkulak di Bojonegoro ditinjau berdasarkan konsep maslahah, serta bagaimana kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan praktik jual beli cabai yang dilakukan oleh tengkulak di Bojonegoro.Artikel ini merupakan hasil penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, dengan sumber data primer dan sumber data sekunder, metode pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Hasil pembahasan artikel ini menunjukkan bahwa Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro tidak melakukan pengawasan terhadap praktik jual beli cabai yang dilakukan oleh tengkulak. Kendala yang dihadapi Dinas Perdagangan Bojonegoro dalam permasalahan ini adalah pertama, pengawasan untuk perilaku tengkulak yang menyimpang tidak ada peraturan yang pasti. Kedua, informasi terkait permasalahan yang terjadi pada praktik jual beli cabai di Bojonegoro belum sampai ke Dinas Perdagangan.

 

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2022-09-30