Kewajiban Pengusaha dalam Memberikan Hak Melaksanakan Ibadah Bagi Pekerja di CV. Baurexsa Garda Persada Jabon Sidoarjo

  • Ainin Rizky Illahi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Noer Yasin UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Kewajiban; Pengusaha; Hak Melaksanakan; Ibadah; Pekerja.

Abstract

Pada dasarnya kewajiban pengusaha dalam memberikan hak untuk melaksanakan ibadah bagi para pekerjanya sangat perlu diperhatikan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pemenuhan kewajiban CV. Baurexsa Garda Persada dalam memberikan hak melaksanakan ibadah bagi pekerjanya dan untuk menjelaskan persoalan yang dihadapi oleh CV. Baurexsa Garda Persada dalam memberikan pemenuhan hak melaksanakan ibadah bagi pekerja. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan kewajiban CV. Baurexsa Garda Persada dalam memberikan hak melaksanakan ibadah bagi pekerjanya belum terpenuhi dengan baik, sebab pemenuhan hak melaksanakan ibadah tersebut hanya dijalankan kepada para pekerja yang beragama mayoritas (Islam) saja yang diberikan sedangkan untuk pekerja yang menganut agama minoritas (Kristen) di perusahaan tersebut ini belum diberikan untuk mereka. Persoalan-persoalan yang dihadapi CV. Baurexsa Garda Persada dalam memberikan pemenuhan hak melaksanakan ibadah bagi pekerjanya yang sering terjadi terkait memberikan hak melaksanakan ibadah seperti pekerja yang menganut agama minoritas di perusahan tersebut tidak bisanya menjalankan ibadah rutin ke tempat ibadahnya pada saat hari Minggu, dikarenakan pada hari itu ada shift panjang diperusahaan dan tidak bisa diganti sebab semua pekerja juga sama-sama bekerja pada jam itu. Oleh karena itu, pekerja yang beragama minoritas ini belum terpenuhi hak melaksanakan ibadahnya sebagai pekerja.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2022-09-30