Klausula Eksonerasi Dalam Karcis Parkir Di Terminal Arjosari Kota Malang Menurut Hukum Perlindungan Konsumen Dan Hukum Islam

  • Nanda Suci Nirwandani UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Klausula Eksonerasi, Karcis Parkir

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa faktor yang melatarbelakangi masih tercantumnya klausula eksonerasi dalam karcis parkir serta bagaimana menurut Hukum Perlindungan Konsumen dan Hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan datanya yaitu dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang melatarbelangi masih tercantumnya klausula eksonerasi dalam karcis parkir di Terminal Arjosari Kota Malang. Pertama, sifat klausula baku yang dibuat sepihak memungkinkan bagi pelaku usaha untuk merumuskan dan membuat sendiri karcis parkir. Kedua, kurangnya pemahaman konsumen tentang hukum pembatasan klausula baku. Ketiga, kuranganya tim pengawas dari Dinas Perhubungan Kota Malang. UUPK Pasal 18, menyatakan bahwa karcis parkir di Terminal Arjosari adalah karcis ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku karena terbukti memuat klausula eksonerasi sehingga dinyatakan batal demi hukum. Menurut Hukum Islam akad wadi’ah diawal perjanjian menyatakan tidak bertanggung jawab atas kerusan atau kehilangan barang titipan adalah dilarang. Untuk upah dari penitipan ulama menyepakati upah tersebut halal, untuk statusnya Imam Syafi’ mengatakan masih termasuk dalam akad wadi’ah namun para ulama Hanabilah menyebutnya sebagai akad Ijarah.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2018-09-30