Pandemi Covid-19: Alasan Force Majeure dalam Perjanjian Kerjasama Perspektif Hukum Perjanjian dan Maslahah Mursalah
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis terkait praktik force majeure yang diakibatkan oleh pandemi covid-19 di Passion Wedding Organizer Malang yang ditinjau dari KUHPerdata dan Maslahah Mursalah. Artikel ini merupakan hasil penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, dengan sumber data primer berupa hasil wawancara dengan owner sekaligus sebagai leader Passion Wedding Organizer Malang. Sumber data sekunder berasal dari buku, jurnal, dan literatur lainnya, dari adanya sumber data tersebut maka dilakukan sebuah analisis yang menghasilkan sebuah pembahasan berupa adanya praktik force majeure yang diakibatkan oleh pandemi covid-19 ditinjau dari KUHPerdata tergolong ke dalam force majeure relative karena terdapat suatu musyawarah atau negosiasi dengan alasan hardship yang menghasilkan pembuatan kontrak baru, sedangkan ditinjau dari konsep Maslahah Mursalah, terhalangnya pemenuhan prestasi berupa pelaksanaan pesta pernikahan karena adanya pandemi covid-19 merupakan salah satu upaya untuk memelihara jiwa (hifdzun nash).