Penyelesaian Sengketa Wanprestasi dalam Pembuatan Sumur Bor dengan Sistem Borongan Menurut KUH Perdata dan As-Shulh

  • Mochammad Achsanul Chabibi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Penyelesaian; Sumur Bor; Wanprestasi.

Abstract

Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode
pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan perundang-undangan (statute
approach), yaitu membandingkan fakta dengan peraturan yang berkaitan
dengan masalah tersebut. metode pengumpulan data dengan cara wawancara
kemudian di analisis melalui proses pemeriksaan ulang, pengelompokkan
data, dokumentasi dan penarikan kesimpulan. Dari hasil penelitian dijelskan
bahwasannya kesepakatan dalam pembuatan sumur bor hanya berdasarkan
saling percaya dan kesepakatan terjadi ketika konsumen membayar biaya
yang telah disepakati. Penyelesaian wanprestasi yang terjadi dari pembuatan
sumur bor diklakukan dengan cara perdamaian yang diselesaikan secara
kekeluargaan antara kedua belah pihak. Kesimpulan menurut Kitab UndangUndang Hukum Perdata bahwa perjanjian batal demi hukum dan konsumen
berhak mendapatkan ganti rugi akibat wanprestasi yang terjadi. Menurut AsShulh rukun dan syarat sudah terpenuhi. Tetapi dalam bentuk
penyelesaiannya, seharusnya ada pihak ketiga yang berperan sebagai
mediator.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2021-09-30