Pengelolaan Zakat pada Masa Pandemi Covid-19 Kajian UU No.23 Tahun 2011 dan Yusuf Qardhawi

  • rosita UIN Maulana Malik Ibrahim Malang rsita04 Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: pengelolaan; zakat; covid-19.

Abstract

Permasalahan dunia saat ini yaitu terjadinya Kejadian yang tidak biasa
karena pandemi Coronavirus yang ditimbulkan oleh infeksi SARs-CoV-2.
Akibat adanya pandemi covid-19 membuat tingkat kesadaran serta saling
membantu sesama masyarakat di Probolinggo mengalami peningkatan seperti
yang sudah diungkapkan Wahid wakil ketua II. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana sistem pengelolaan di Badan Amil Zakat Nasional Kota
Proboliggo dengan kajian UU No.23 Tahun 2011 dan yusuf qardhawi. Jenis
penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Penulis ingin meneliti
tentang peristiwa-peristiwa yang ada di lapangan, yakni dengan cara terjun
langsung ke lapangan untuk mengumpulkan fakta dan data yang diperlukan
selama proses penelitian. Dari hasil penelitian, Dalam sistem pengelolaan di
BAZNAS Kota Probolinggo jika ditinjau dari hukum positif di Kota
Probolinggo ada yang telah sesuai dan belum sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2011 terhadap pengelolaan zakat. Hal yang sudah sesuai di
antaranya adalah metode pengumpulan dan pendistribusian zakat yang
diutamakan diberikan kepada delapan ashnaf dan yang belum sesuai
diantaranya adalah pembentukan amil zakat yang belum sesuai dnegan
ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, zakat yang belum
dipisahkan dengan infaq dan shadaqah dalam pembukuan tersendiri dan dilihat
perspektif yusuf qardhawi sudah seragam karena dalam Setiap ASN dan
Pegawai BUMD di Daerah yang beragama Islam berkewajiban untuk
menunaikan zakat berdasarkan ketentuan agama dibuktikan pada Perwali No.
237 Bab III Pasal 2.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2021-09-30