Journal of Islamic Business Law http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl <p><strong>Journal of Islamic Business Law</strong> merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah hasil riset mahasiswa di bidang hukum bisnis atau ekonomi syariah dengan berbagai pendekatannya. <strong>Journal of Islamic Business Law</strong> terbit empat kali dalam satu tahun di bulan Maret, Juni, September dan Desember. <strong>Journal of Islamic Business Law</strong> diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah) Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.</p> <p><strong>ISSN (Online): <a href="http://issn.lipi.go.id/">2580-2658</a></strong></p> <p><strong>Template : <a href="https://drive.google.com/file/d/1VUowhLKd1o9YkC2xDbovDZrMdN0PdPo4/view?usp=sharing">Download Here</a></strong></p> en-US dins@syariah.uin-malang.ac.id (Fakhruddin) ramadhita@syariah.uin-malang.ac.id (Ramadhita) Sun, 31 Dec 2023 00:00:00 +0700 OJS 3.1.1.4 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Kesadaran Hukum Lembaga Keuangan Syariah Atas Kewenangan Absolut Pengadilan Agama Dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/3458 <p>Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Malang, kasus ekonomi syariah pada tahun 2012-2021 hanya 17 kasus. Rendahnya kesadaran hukum terhadap kewenangan absolut Pengadilan Agama dapat berpotensi menimbulkan permasalahan seperti kasus yang sama akan terulang kembali atau salah satu pihak tidak menjalankan kewajiban karena tidak memiliki kekuatan hukum (inkrah). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesadaran hukum lembaga ekonomi syariah (BUS, BPRS, IKNB Syariah) atas kewenangan absolut Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil artikel ini menunjukan beberapa lembaga memiliki pengetahuan dan pemahaman hukum yang baik terhadap kewenangan absolut Pengadilan Agama, sementara yang lain masih perlu peningkatan. Secara umum, lembaga-lembaga tersebut mendukung penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama. Namun, ada sebagian lembaga yang memilih Basyarnas sebagai alternatif penyelesaian sengketa, alasannya cukup variatif mulai dari nominal sengketa relatif kecil, penyelesaian sengketa lebih sederhana, dan juga waktu penyelesaiannya lebih singkat. Prosedur penyelesaian sengketa ekonomi syariah di semua lembaga hampir sama, dimulai dengan musyawarah, pemberian surat peringatan, sita jaminan atau lelang, dan jika masih terjadi perselisihan, sengketa diajukan ke Pengadilan Agama atau Basyarnas.</p> A. Afwan Rosyidi ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/3458 Sun, 31 Dec 2023 00:00:00 +0700 Jual Beli Rumah dengan Status Hak Tanggungan Perspektif KUH Perdata dan Fikih Empat Mazhab http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/3626 <p>Praktik jual beli rumah dengan status hak tanggungan di Desa Catak Gayam Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang menjadi sebuah polemik dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah. Pasalnya, proses jual beli berkaitan dengan persetujuan pemegang hak tanggungan. Aturan mengenai hal ini tercatat dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata serta Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Namun, pandangan fikih empat madzhab juga perlu dipertimbangkan dalam konteks penerapan Hukum Ekonomi Syariah. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui praktik jual beli rumah dengan status hak tanggungan, serta untuk memberikan pengetahuan mengenai pandangan fikih empat mazhab terhadap kasus jual beli rumah dengan status hak tanggungan. Jenis penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan konseptual. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang dianalisis dengan teknik kualitatif deskriptif berupa wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penerapan jual beli rumah dengan status hak tanggungan di Desa Catak Gayam belum sesuai dengan Pasal 11 ayat 2 Undang-undang Hak Tanggugan. Kemudian mengenai perlindungan bagi pihak pembeli rumah yang tidak memiliki kekuatan hukum, tindakan yang dilakukan oleh debitur hanya berlandaskan asas itikad baik. Menurut pandangan fikih empat mazhab menerangkan bahwasanya dalam jual beli hendaknya objek bersifat jelas dan tidak mengandung unsur <em>gharar</em>.</p> Mohammad Rizal Jabir Jauhari ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/3626 Sun, 31 Dec 2023 00:00:00 +0700 Perlindungan Hukum Terhadap Affiliator Atas Pembayaran Komisi Shopee Affiliates Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Hukum Islam http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/3859 <p><em>Shopee Affiliates </em>merupakan program promosi dengan mengajak <em>influencers </em>untuk memasarkan produk <em>shopee</em> dengan cara menautkan <em>link </em>produk tersebut pada media sosial yang telah didaftarkan, dan affiliator mendapatkan komisi. Pada kenyataannya terdapat permasalahan komisi yaitu komisi yang tidak dibayarkan, komisi yang terlambat dibayarkan, dan ketidaksesuaian komisi yang diterima dengan yang tertera di <em>dashboard </em>aplikasi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, data primer dalam penelitian ini didapatkan melalui wawancara dan observasi pada affiliator <em>Shopee Affiliates. </em>Hasil penelitian menunjukkan bahwa <em>Shopee Affiliates</em> telah memberikan perlindungan hukum baik dalam preventif maupun represif, dalam perlindungan hukum preventif diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu pada pasal 38 Ayat 1 dan pasal 39, sedangkan perlindungan hukum represif diatur dalam Syarat dan Ketentuan <em>Shopee Affiliates </em>pada pasal 12.5 tentang Hukum yang mengatur dan penyelesaian perselisihan. Keterlambatan pembayaran komisi menimbulkan adanya ketidaksesuaian kesepakatan yang seharusnya dilakukan yaitu pemberian upah atau komisi atas pekerjaan yang telah dilakukan affiliator, sebagaimana diatur dalam Fatwa DSN MUI No. 62/DSN-MUI/XII/2007 tentang Akad <em>Ju’alah.</em></p> Angelica Dinda Regina Permatasari ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/3859 Sun, 31 Dec 2023 00:00:00 +0700 Upaya Hukum PT. Pegadaian Atas Kerugian Tidak Dibayarkan oleh Debitur dalam Pelunasan Utang Melalui Lelang http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/3981 <p>Debitur yang melakukan gadai di Pegadaian Syariah wajib melunasi hutangnya sesuai dengan tangga jatuh tempo jika tidak barang jaminan akan dilelang. Apabila hasil lelang tidak cukup untuk melunasi utang, kreditur wajib membayar kekurangannya. Permasalahannya di pegadaian Syariah Unit Sultan Adam Kota Banjarmasin terdapat barang jaminan debitur yang sudah dilelang namun tidak cukup untuk membayar utangnya dan debitur tidak membayar kekurangannya. Akibatnya Pegadaian mengalami kerugian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan lelang barang jaminan di Pegadaian Syariah Unit Sultan Adam Kota Banjarmasin dan upaya yang dilakukan oleh PT. Pegadaian atas terjadinya kerugian tidak dibayarkan oleh debitur. Metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini mekanisme pelaksanaan lelang barang jaminan di Pegadaian Syariah Unit Sultan Adam Kota Banjarmasin terdiri dari tiga tahapan yaitu persiapan, pelaksanaan, dan pasca lelang. Mekanisme lelang ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan konsep <em>ba’I muzayyadah</em>. Upaya yang dilakukan oleh PT. Pegadaian atas terjadinya kerugian tidak dibayarkan oleh debitur bersifat preventif yang dilakukan sebelum transaksi gadai dengan melakukan taksiran nilai jaminan debitur dan upaya represif yang dilakukan setelah terjadinya kekurangan nilai jaminan yang tidak dibayarkan oleh debitur sehingga menyebabkan Pegadaian mengalami kerugian.</p> Ridha Amalia Shafira ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/3981 Sun, 31 Dec 2023 00:00:00 +0700 Sistem Retur dalam Jual Beli Perspektif Fikih Muamalah (Studi Kasus Toko Fabillo Collection Situbondo) http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/3949 <p>Jual beli di Toko Fabillo <em>Collection</em> Situbondo menerapkan sistem <em>retur</em>. Namun, pada praktiknya jika terdapat kerusakan pada barang, pelanggan tidak bisa mendapatkan uangnya kembali, tetapi dilakukan <em>retur</em> dengan barang yang lain sesuai dengan harga yang telah disepakati pada saat akad sehingga tidak sesuai dengan teori <em>khiyar ‘aib</em>. Jadi, fokus penelitian ini meliputi implementasi sistem <em>retur</em> dalam jual beli di Toko Fabillo <em>Collection</em> Situbondo dan bagaimana perspektif fikih muamalah terhadap sistem <em>retur</em> di Toko Fabillo <em>Collection</em>. Jenis penelitian ini merupakan yuridis empiris dengan pendekatan penelitian kualitatif yuridis di Toko Fabillo <em>Collection</em> Situbondo. Pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data melalui pemeriksaan data, klasifikasi, analisis data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini yaitu sistem <em>retur </em>di Toko Fabillo <em>Collection</em> tidak diterapkan sebagaimana mestinya bagi pembeli, karena penjual tidak mau menanggung kerugian akibat kerusakan barang yang dibeli dan terdapat keraguan yang diakibatkan oleh pembeli. Dalam konsep <em>khiyar</em> walaupun ada atau tidaknya dalam jual beli maka tidak membatalkan keabsahan jual beli. Hanya saja dalam penerapannya terdapat yang belum sesuai syara’ yaitu penerapan hak <em>khiyar ‘aib</em> Dalam fikih muamalah hal ini dianggap sah karena berdasarkan pada ‘urf yang merupakan kebiasaan umum dilakukan masyarakat dilingkungan toko, yang masih sesuai dengan syariat Islam.</p> Fitria Sri Devica ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/3949 Sun, 31 Dec 2023 00:00:00 +0700 Market Maker Dalam Transaksi Pasar Modal Perspektif Undang-Undang Pasar Modal Dan Fatwa DSN-MUI http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/4094 <p>Pergerakan harga saham salah satunya dapat dipengaruhi oleh penawaran dan permintaan. Tingkat fluktuasi penawaran dan permintaan pada suatu saham menunjukan bahwa saham tersebut likuid. Salah satu upaya yang diyakini untuk meningkatkan likuiditas saham adalah pengembangan <em>Market maker</em>. Akan tetapi <em>market maker</em> di pasar modal Indonesia mendapat pandangan yang negatif karena dianggap sebagai pelaku manipulasi pasar. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tinjauan yuridis <em>market maker</em> menurut Undang-Undang Pasar Modal Dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Di Pasar Reguler Bursa Efek. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, <em>market maker</em> dalam transaksi pasar modal memiliki peran dalam menciptakan stabilisasi harga dan menjaga likuiditas suatu saham. Dalam Pasal 94 Undang-Undang Pasar Modal secara implisit telah memberikan landasan hukum kemungkinan terjadinya perdagangan Efek melalui mekanisme <em>market maker</em> di Pasar Modal Indonesia. Akan tetapi belum ada peraturan terkait ketentuan pelaksanaan <em>market maker</em> dan landasan hukum yang lebih jelas tentang mekanisme perdagangan Efek oleh <em>market maker</em>, sehingga <em>market maker</em> di Indonesia cenderung melakukan manipulasi pasar. Kedua, berdasarkan Fatwa DSN MUI, <em>market maker</em> dalam bertransaksi di pasar modal Indonesia telah melanggar prinsip-prinsip syariah yang telah ditetapkan.</p> Bahru Nur Mufid ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/4094 Sun, 31 Dec 2023 00:00:00 +0700 Evaluasi Prinsip Syariah dalam POJK Nomor 10 /Pojk.05/2022 Financial Technology di Era Digitalisasi Ekonomi http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/6054 <p>Regulasi <em>fintech</em> masih menyisakan masalah yaitu POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi bahwa untuk mendorong pengembangan penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi, POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi sudah tidak sesuai dengan perkembangan industri dan kebutuhan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui regulasi <em>fintech</em> dan penerapan prinsip syariah <em>fintech</em> dalam hal <em>maqashid syariah</em>. Metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dinilai tidak mampu mengakomodasi perkembangan industri yang cepat dan tuntutan industri ke depan. Banyak hal yang belum diatur dalam POJK 77/2016, termasuk ketentuan yang tidak akomodatif pada kebutuhan industri saat ini dan ke depan. Hal ini berdampak kepada kurang optimalnya dukungan peraturan pada perkembangan, dan kontribusi industri. POJK 77/2016 belum mampu memberikan pengaturan yang optimal pada perlindungan konsumen. Hasil penelitian adalah POJK Nomor 10/POJK.05/2022 Pasal 01 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi telah relevan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor: 117/DSN-MUI/II/2018 tetapi ada beberapa hal yang belum relevan karna fatwa bersifat tidak mengikat. Pada <em>maqashid al-khamsah</em> khususnya pada <em>hifdzul al-maal</em> bahwa terkait dengan <em>fintech</em> yaitu penerapan prinsip-prinsip syariah dan maqashid syariah dalam <em>fintech</em>.</p> Nur Hanina ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/6054 Sun, 31 Dec 2023 00:00:00 +0700 Praktik Jual Beli Akun Premium Grammarly Di Marketplace Online Perspektif Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/6170 <p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Praktik jual beli akun premium Grammarly di marketplace online menimbulkan ketidaksesuaian akun dan potensi kerugian bagi pembeli, memerlukan perlindungan konsumen yang kuat. </span><span style="vertical-align: inherit;">Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme praktik penjualan beli akun premium Grammarly serta menganalisis perspektif hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terhadap praktik tersebut. </span><span style="vertical-align: inherit;">Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan kualitatif dan teknik studi kepustakaan untuk menggali mekanisme praktik jual beli tersebut serta menganalisis perspektif hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. </span><span style="vertical-align: inherit;">Fokus penelitian adalah analisis pada prinsip-prinsip hukum dalam literatur untuk menjawab pertanyaan terkait permasalahan tersebut. </span><span style="vertical-align: inherit;">Hasil penelitian menunjukkan praktik jual beli akun premium Grammarly yang melibatkan pengunduhan aplikasi, pendaftaran akun, dan berlangganan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Setelah pembayaran, penjual memberikan akses ke akun, dengan keamanan akun sebagai perhatian utama untuk menghindari kerugian konsumen. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dari perspektif hukum Islam, praktik ini harus memenuhi syarat-syarat seperti keabsahan, kehalalan, keadilan, dan tanggungjawab penjual. </span><span style="vertical-align: inherit;">Undang-Undang Perlindungan Konsumen menyatakan hak konsumen atas informasi dengan jelas, ganti rugi atas ketidaksesuaian, dan pembatalan transaksi jika ada kekurangan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Undang-undang tersebut menjadi dasar hukum yang relevan untuk melindungi konsumen dalam praktik jual beli akun premium Grammarly.</span></span></p> Debi Rosa April Liamita ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/6170 Sun, 31 Dec 2023 00:00:00 +0700 Implementasi Akad Murabahah bil wakalah di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Perspektif Mazhab Syafi’i http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/6654 <p><em>Murabahah bil wakalah </em>&nbsp;adalah sebuah transaksi jual beli yang mengikuti sistem <em>wakalah.</em> Dalam jenis transaksi ini, penjual mewakilkan pembelian barang kepada nasabah. Pada penelitian membahas implementasi akad <em>murabahah bil wakalah </em>&nbsp;di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Tunas Artha Mandiri KCP Malang perspektif mazhab Syafi’i. Jenis penelitian ini yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan dari data primer dan sekunder yang diperoleh dari wawancara dengan pihak KSPPS Tunas Artha Mandiri KCP Suhat Kota Malang serta studi dokumentasi. kemudian metode pengolahan data dengan tahap edit, klasifikasi, verifikasi, analisis, dan kesimpulan. Hasil dari penelitian implementasi akad <em>murabahah bil wakalah</em> &nbsp;di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Tunas Artha Mandiri KCP Malang perspektif mazhab Syafi’i memberikan kemudahan transaksi kepada anggota koperasi. Standar Operasional Perusahaan (SOP) Tunas Artha Mandiri Syariah telah sesuai dengan aturan ekonomi syariah berdasarkan perspektif mazhab Syafi’i, namun pada praktik yang dilakukan Petugas Pengawas Anggota (PPA) masih ditemukan implementasi akad yang belum sempurna berdasarkan perspektif mazhab syafi’i. Tidak adanya <em>ijab</em> dan <em>qabul</em> yang dibacakan oleh PPA membuat pembiayaan akad <em>murabahah bil wakalah</em> &nbsp;di KSPPS Tunas Artha Mandiri Syariah KCP Malang tidak sempurna.</p> Muhammad Ihsan Hanifa, Fakhruddin Fakhruddin ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/6654 Sun, 31 Dec 2023 00:00:00 +0700 Pandangan Tokoh Nahdlatul Ulama Dan Muhammadiyah Kota Malang Terhadap Praktik Jual Beli Minyak Biawak Di Marketplace Yang Digunakan Sebagai Obat Penyakit Kulit http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/6788 <p>Fenomena yang cukup unik pada saat ini adalah jual beli minyak biawak, dimana masyarakat percaya bahwa kandungan minyak biawak ini memiliki khasiat&nbsp; untuk mengatasi gatal-gatal, alergi, jerawat, kulit kering dan lain-lain. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui status hukum praktik jual beli minyak biawak sebagai obat kesehatan kulit menurut tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kota Malang. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian hukum empiris (penelitian lapangan) dengan menggunakan pendekatan komparatif. Pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, kemudian dilakukan analisis sehingga akan menemukan penyelasaian masalah. Hasil penelitian menunjukkan, pandangan tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kota Malang terhadap praktik jual beli minyak biawak sebagai obat kesehatan kulit kedua tokoh agama tersebut sama-sama menghukumi haram, dikarenakan jual&nbsp; beli tersebut tidak memenuhi rukun dan syarat sah jual. Kedua, perspektif hukum islam yaitu madzhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali menghukumi biawak diqiyaskan seperti hewan <em>dhabb</em> (kadal gurun) sehingga halal untuk dikonsumsi. Maka jual beli dan penggunaan minyak biawak hukumnya adalah halal untuk digunakan sebagai obat kesehatan kulit. Madzhab Hanafi berpendapat, mengkonsumsi daging biawak hukumnya adalah haram. Maka jual beli dan penggunaan minyak biawak hukumnya adalah haram untuk digunakan obat kesehatan kulit.</p> Indra Maharani, Faishal Agil Al Munawar ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/6788 Sun, 31 Dec 2023 00:00:00 +0700 Jual Beli Barang Sitaan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Al-Fathimiyyah Malang Perspektif Madzhab Syafi'i http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/6737 <p>Jual beli dalam al-Qur’an termaktub boleh hukumnya dilakukan dengan rukun dan syarat tertentu. Praktik jual beli juga dilakukan terhadap barang sitaan santri di Pondok Pesantren al-Hikmah al-Fathimiyyah dan dijual kepada santri secara umum. Praktek jual beli ini menjadi bagain dari bai fudhuly yang dipandang oleh madzhab Syafi’i yang dikaji kitabnya di Pondok Pesantren ini sebagai jual beli yang batal. Rumusan masalah artikel ini adalah bagaimana praktek sita sebagai ta’zir dan jual beli barang sitaan tersebut di PP al-Hikmah al-Fathimiyyah dalam perspektif madzhab Syafi’i. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum pengurus dalam sita dan jual beli barang sitaan santri serta menyimpulkan praktek tersebut dari sudut pandang madzhab Syafi’i. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan sosiologis. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, praktek sita barang sebagai ta’zir atas pelanggaran kebersihan tidak diperbolehkan oleh madzhab Syafi’i sehingga tidak dapat menjadi dasar kepemilikan atas barang sitaan oleh pengurus atau pondok. Kedua, jual beli barang sitaan termasuk pada bai fudhuly yang dipandang batal secara mutlak menurut Madzhab Syafi’i bahkan jika mendapatkan izin dari pemilik barang. Maka, jual beli barang sitaan di Pondok Pesantren al-Hikmah al-Fathimiyyah dalam perspektif Madzhab Syafi’i adalah batal.</p> Eliya Mambaul Fauziyah, Faishal Agil Al Munawar ##submission.copyrightStatement## http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/6737 Sun, 31 Dec 2023 00:00:00 +0700