Maqashid Syariah: Term Hoaks Dalam Al-Quran dan Hikmah Untuk Kemaslahatan Manusia

  • Ade Saputra Lembaga Kajian, Penelitian dan Pengembangan Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Term-Hoaks, Maqashid-Syariah, Hikmah

Abstract

Al-Quran as a source of law contains all the values that govern human life, not least in terms of addressing hoaxes. Al-Quran is in giving explanation always uses terms that have certain meanings. It is important to compile the terms used by the Al-Quran in explaining the phenomenon of hoax. Furthermore, understanding the term requires how maqashid syariah analysis to reveal the intent of each term. It is hoped that it can provide wisdom for the community to use mass media wisely. This type of research is used normatively with a conceptual approach. Data analysis techniques by means of data reduction, data categorization, synthesis, and ending with a working hypothesis. The analytical theory used is maqashid syariah: The Jasser Auda system approach. That maqashid syariah has items in analyzing: cognition, holism, openness, multidimensional, and intentions. That the Koran has different terms in telling false stories such as ifk, murjifun, and fasiq. This is intended to protect the rights of one’s life, such as honor, religion, and descent. Because the hoax will lead to conflict and division between humans.

Al-Quran sebagai sumber hukum memuat segala nilai yang mengatur kehidupan manusia, tak terkecuali dalam hal menyikapi berita bohong (hoaks). Al-Quran dalam memberikan penjelasan selalu menggunakan istilah (term) yang memilki makna tertentu. Penting untuk menghimpun term apa yang digunakan oleh Al-Quran dalam menjelaskan fenomena hoaks. Seterusnya, memahami term tersebut dibutuhkan bagaimana analisis maqashid syariah untuk mengungkap maksud dari tiap-tiap term yang ada. Diharapkan mempu memberikan hikmah bagi masyarakat untuk menggunakan media masa dengan bijak. Jenis penelitian ytang digunakan normatif dengan pendekatan konseptual. Teknik analisis data dengan cara reduksi data, kategorisasi data, sintesisasi, dan diakhiri dengan hipotesis kerja. Teori analisis yang digunakan adalah maqashid syariah: Pendekatan sistem Jasser Auda. Bahwa maqashid syariah memliki item dalam menganalisis: kognisi, holisme, keterbukaan, multidimensional, dan kebermaksudan. Bahwa Al-Quran memiliki term yang berbeda dalam mengisahkan berita bohong seperti ifk, murjifun, dan fasiq. Hal tersebut dimaksudkan untuk melindungi hak-hak kehidupan seseorang, seperti kehormatan, agama, dan keturunan. Pasalnya hoaks akan berujung kepada konflik dan perpecahan antar sesama manusia.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2018-12-25
How to Cite
Saputra, A. (2018). Maqashid Syariah: Term Hoaks Dalam Al-Quran dan Hikmah Untuk Kemaslahatan Manusia. LoroNG: Media Pengkajian Sosial Budaya, 7(1), 41-54. https://doi.org/10.1234/lorong.v7i1.223
Section
Author Guideline and Template