Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Para Penyintas Kekerasan Seksual Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Uin Malang Nomor 1469 Tahun 2021 Perspektif Philipus M. Hadjon

  • Ahmad Maulana Sabbaha UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: perlindungan hukum, penyintas, kekerasan seksual

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Malang Nomor 1469 dalam memberikan perlindungan hukum bagi para penyintas kekerasan seksual dalam perspektif Philipus M. Hadjon. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undangundang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menytakan bahwa dalam hal perlindungan hukum Philipus M. Hadjon menawarkan dua pendekatan, yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif dalam SK Rektor ditampakkan melalui langkah strategis dalam pencegahan kekerasan seksual. Sedangkan perlindungan hukum represif dapat diketahui berdasarkan ketentuan langkah prosedural pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, mulai dari tahap pelaporan sampai pemberian sanksi terhadap pelaku. Akan tetapi dalam SK Rektor UIN Malang Nomor 1469 belum dijelaskan secara terperinci bagaimana langkah prosedural dalam pemberian hak korban di antaranya hak dalam mendapatkan penguatan psikis, rohani, penguatan hukum, dan rehabilitasi sosial serta belum dijelaskan mengenai mekanisme dan instrumen monitoring dan evaluasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Dalam hal ini SK Rektor UIN Malang Nomor 1469 belum sepenuhnya memberikan perlindungan hukum terhadap para penyintas kekerasan seksual.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2023-03-14
How to Cite
Sabbaha, A. (2023). Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Para Penyintas Kekerasan Seksual Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Uin Malang Nomor 1469 Tahun 2021 Perspektif Philipus M. Hadjon. LoroNG: Media Pengkajian Sosial Budaya, 11(2), 1-10. https://doi.org/10.1234/lorong.v11i2.2696
Section
Author Guideline and Template