Dilema Hukum Kebebasan Berekspresi dan Pelanggaran Hak Cipta: Studi pada Lagu Speed Up di YouTube

  • Weni Wulandari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Nahdhiyah Nahdhiyah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Kebebasan berekspresi, hak cipta, lagu speed up, YouTube, monetisasi

Abstract

Pengambilan keuntungan melalui pembuatan lagu speed up yang diunggah di YouTube (monetisasi), memunculkan dua pertanyaan, pertama mengenai legalitas pembuatan lagu speed up dikategorikan kebebasan berekspresi atau pelanggaran hak cipta. Kedua, analisis lagu speed up berdasarkan doktrin fair use. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan melakukan observasi akun YouTube dan peraturan perundang-undangan dengan teknik analisis deskriptif. Pendekatan yang digunakan pada rumusan masalah adalah case approach dan conseptual approach. Sumber data primer dari wawancara pada 5 akun content creator YouTube. Sedangkan, data sekunder dari peraturan perundang-undangan serta didukung dengan buku dan jurnal-jurnal hukum yang relevan. Teknik pengambilan data dengan metode wawancara tidak terstruktur. Simpulannya adalah lagu speed up yang diunggah pada platform YouTube @Mong Fvnky || Jawa Pride, @indnetworks1 beserta akun keduanya @indnetworks2, @ahmd_alpa.r, @Arl, @It’s me oliv termasuk dalam pelanggaran hak cipta karena memenuhi identifikasi pelanggaran hak cipta berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Namun, pengubahan lagu speed up dapat dikategorikan sebagai kebebasan berekspresi apabila memenuhi empat unsur fair use. Mayoritas dari kelima akun tersebut tidak memenuhi 4 unsur fair use kecuali dua akun, yaitu @Arl, @ahmd_alpa.r yang telah memenuhi unsur tidak komersial.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2023-12-23
How to Cite
Wulandari, W., & Nahdhiyah, N. (2023). Dilema Hukum Kebebasan Berekspresi dan Pelanggaran Hak Cipta: Studi pada Lagu Speed Up di YouTube. LoroNG: Media Pengkajian Sosial Budaya, 12(2), 89-111. https://doi.org/10.1234/lorong.v12i2.6720
Section
Author Guideline and Template