Dari Bhineka ke Formalisasi Agama: Infiltrasi Reproduksi Ideologis Negara Islam dalam Perda Syari’at

  • Ahmad Rizza Habibi Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah, Fakultas Syariah, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Formalisasi, perda syariat, reproduksi ideologis

Abstract

Religion formalization is a dialectical strategy to legalize unwritten religious law. Islam as the major religion in Indonesia has a considerable influence in affecting all aspects of the world’s life. In a scientific discourse, it would raise some issues related to legislation efforts, between the noble orientations to keep sustainability and ease of implementation of a religion law, by the presence of political interests from the other hands that are looking for benefit in its practice. The existence of tolerance culture diversity in the flux of Indonesia pluralism is slowly interfered by the social opaque.

Formaliasasi Agama merupakan sebuah upaya dialektis dalam melegalkan hukum agama yang tidak tertulis. Islam sebagai Agama mayoritas di Indoenesia, mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam mempengaruhi semua aspek kehidupan bernegara. Dalam sebuah diskursus keilmuan, akan memunculkan beberapa hal yang berkaitan dengan upaya legislasi, antara keinginan luhur menjaga keberlangsungan dan kemudahan dalam pelaksanaan sebuah syariat agama, dengan adanya kepentingan politis dilain pihak yang mencari benefit. Budaya toleransi beragama dalam kemajemukan suku bangsa Indonesia secara perlahan mulai terusik keberadaannya dengan adanya sebuah kecemburuan sosial.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2018-02-24
How to Cite
Habibi, A. (2018). Dari Bhineka ke Formalisasi Agama: Infiltrasi Reproduksi Ideologis Negara Islam dalam Perda Syari’at. LoroNG: Media Pengkajian Sosial Budaya, 4(1). https://doi.org/10.1234/lorong.v4i1.95
Section
Author Guideline and Template