QUR’ANIC PARENTING: PENAFSIRAN QS. LUQMAN: 12-15 (Studi Komparatif Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Mishbāh)

  • Diah Ayu Firdaus UIN MaulanaMalik Ibahim Malang
Keywords: Pola Asuh; Orang Tua; Anak; Luqman.

Abstract

Qur’anic parenting menjadi salah satu metode dalam pengasuhan orang tua terhadap anak dengan menyandarkan nilai-nilai al-Qur’an. Kisah Luqman dalam al-Qur’an dapat menjadi motivasi dalam pola asuh orang tua. Penelitian ini untuk mengetahui terkait konsep dari Qur’anic Parenting, persaman dan perbedaan kedua penafsiran. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kualitatif dengan jenis kepustakaan. Adapun metodenya dalah komparatif dengan menggunakan kitab Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Mishbāh sebagai sumber data primernya, sedangkan untuk sumber data sekundernya adalah literatur-literatur yang berkaitan dengan tema penelitian ini. Metode pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dan metode pengolahan datanya melalui beberapaha tahapan, yaitu pemeriksaan data, klasifikasi, verifikasi, analisis dan kesimpulan. Adapun hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: pertama, konsep parenting dalam Qs. Luqman ayat 12-15 terdiri dari dua aspek yang menjadi fondasi dasarnya, yaitu aqidah dan akhlak; kedua, persamaan kedua penafsiran terletak pada kesepakatan bahwa terdapat empat poin dalam pengajaran parenting, yaitu tidak berlaku syirik, bersyukur kepada Allah, berbakti kepada orang tua muslim dan berbakti kepada orang tua non-muslim. Perbedaannya terletak pada Buya Hamka menekankan bahasanya dalam penanaman aqidah  seseorang, berupa pengaruh dari penanaman aqidah dengan menggambarkan terbebasnya jiwa seseorang dari segala pengaruh. Sedangkan Quraish shihab tidak menyebutkan secara rinci. Beliau hanya menyebutkan larangan berbuat syirik saja.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2024-03-08