Transformasi Sistem Pengawasan Media oleh Komisi Penyiaran Indonesia melalui Legislative Convergence Perspektif Siyasah Dusturiyah
Abstract
Transformasi sistem pengawasan media yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui konvergensi legislatif merupakan sebuah upaya penting untuk menyelaraskan regulasi atas media sesuai perkembangan teknologi informasi. Penelitian ini mengkaji tentang transformasi sistem pengawasan atas media melalui legislative konvergensi atas peraturan perundangan dengan rumusan masalah Pertama, bagaimana sistem pengawasan media baru oleh Komisi Penyaran Indonesia (KPI) yang menggunakan mekanisme Legislatif Convergence; Kedua, Bagaimana sistem pengawasan media baru oleh Komisi Penyaran Indonesia (KPI) perspektif Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses transformasi KPI dalam menghadapi perubahan lingkungan media yang dipengaruhi oleh internet dan platform digital. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan, dengan pendekatan normatif karena bahan penelitian adalah peraturan perundang-undangan yang berlaku dan didukung dengan data-data primer dan sekunder lainnya. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Legislative convergence merupakan terobosan untuk menyempurnakan regulasi dan pengawasan terhadap media digital yang mencerminkan adaptasi terhadap perubahan perilaku dan preferensi masyarakat terhadap media online. Legislative convergence menjadi strategi penting dalam mengintegrasikan regulasi media tradisional dan digital guna menjaga relevansi dan kualitas layanan penyiaran di era digital yang dinamis. Sedangkan sudut pandang siyasah dusturiyah sebagai cabang ilmu fiqh yang mengatur perundang-undangan memberikan landasan penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan prinsip dasar yang sejalan dengan bentuk pemerintahan dan hak-hak rakyat termasuk dalam proses pengawasan melalui Legislative convergence