Perlindungan Kawasan Taman Nasional Bromo Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015 Perspektif Fiqh Bi’ah
Abstract
Perlindungan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) merupakan upaya penting dalam menjaga kelestarian alam dan keanekaragaman hayati di Indonesia. berbagai inisiatif untuk menjaga kelestarian kawasan, termasuk pemantauan satwa, restorasi habitat, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Namun, tantangan seperti keterbatasan sumber daya, infrastruktur teknologi, dan kurangnya partisipasi masyarakat masih menjadi kendala dalam mencapai efektivitas yang optimal. Perspektif Fiqh Bi’ah memberikan dimensi tambahan dalam upaya pelestarian ini, dengan mengedepankan nilai-nilai spiritual yang mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga dan melindungi lingkungan alam. Maka dari itu tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana upaya perlindungan kawasan taman nasional yang dilakukan oleh Pemerintah yang ditinjau menggunakan konsep hukum yang terdapat didalam Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam serta tinjaun Fiqh Bi’ah.
Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan yuridis soiologis. Lokasi penelitian berada di Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengaitkan peraturan perundang-undangan yang ada dengan fakta di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan upaya perlindungan kawasan taman nasional menunjukkan adanya berbagai upaya dalam pelaksanaan perbaikan kawasan. Dalam hal ini, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru TNBTS perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Infrastruktur Teknologi serta strategi operasional untuk mengoptimalkan upaya penanganan terhadap wilayah yang sudah rusak dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudian upaya melindungi kawasan taman nasional juga sejalan dengan prinsip Fiqh Bi’ah dalam Hukum Islam, yang mengutamakan kelestarian lingkungan.