Efektivitas Pasal 2 Ayat (1) Huruf a UU No. 7 Tahun 2021 Terhadap Pencamtuman NIK sebagai NPWP Perspektif Maslahah Mursalah

  • Ishaqul Baihaqi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Nur Jannani UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Khairul Umam
Keywords: Efektivitas Hukum, Pajak; Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Induk Kependudukan, Maslahah Mursalah.

Abstract

Pencamtukan NIK sebagai NPWP bentuk keinginan pemerintah untuk mengatasi keadaan keuangan negara yang terdampak pandemic covid-19 menjadikan peningkatan pengeluaran negara Indonesia yang harus bayar baik hutang pokok maupun bunga pada tahun yang akan mendatang. Ketakutan masyarakat akan potensi kebocoran data masyarakat yang dikelola oleh pemerintah tidaklah berlebihan mengingat hal itu telah beberapa kali terjadi, seperti: kebocoran data pasien Covid-19, data BPJS, dan eHAC. Pada beberapa kasus kebocoran data pribadi ini belum ada sanksi yang tegas terhadap pihak yang seharusnya bertanggung jawab, dan masyarakat yang dirugikan juga tidak mendapatkan kompensasi apapun sehubungan dengan kebocoran data tersebut. Penilitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendiskripsikan pencamtuman NIK sebagai NPWP di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara ditinjau dari perspektif maslahah mursalah dan memberikan alternatif konsep yang ideal dalam rangka pelayanan adminstrasi perpajakan  di indonesia dimasa yang akan datang yang baik dan profesionalitas sesuai dengan aturan yang berlaku. Jenis penilitian ini menggunakan metode penilitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data baik data primer, berupa dari hasil wawancara pada orang-orang terlibat, data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan data tersier. Hasil penilitian ini; 1) Terlaksananya integrasi NIK sebagai NPWP dengan langkah awal adanya sosialisasi dan pemadaman data secara online di KPP Pratama Malang Utara Namum dalam hal ini masih belum maksimal oleh sarana prasarna, SDM belum memadahi, dan kurangnya masyarakat memahami peraturan tersebut; 2) Tinjauan al-maslahah mursalah mengenai di KPP Pratama Malang Utara terbilang belum memenuhi syarat-syarat, adapun praktik di lapangan masih terdapat lonjakan data wajib pajak terintegrasi sehingga masih belumadanya payung hukun dirancang oleh pemerintah ketika adanya kebocoran data; 3) Model alternatif yang digunakan ke depan yaitu menambahkan Aplikasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang mampu mengadiministrasi jutaan WP. Melakukan peningkatkan peforma kualitas SDM dan sarana prasana yang terdapat di instasi pajak. Adapun Juga Pemerintah menyegerakan RUU Perlindungan Data Pribadi, untuk meyakinkan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2024-01-26