Journal of Islamic Business Law https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl <p data-start="272" data-end="673"><strong>Journal of Islamic Business Law (JIBL)</strong>&nbsp;is a peer-reviewed academic journal that focuses on the study and development of economic law and Islamic economic law. The journal aims to provide a forum for scholars, researchers, practitioners, and policymakers to exchange ideas, disseminate research findings, and contribute to the advancement of knowledge in the field of Islamic economic legal studies.</p> <p data-start="1019" data-end="1262">&nbsp;</p> <p><strong>ISSN (Online): <a href="http://issn.lipi.go.id/">2580-2658</a></strong></p> <p><strong>Template : <a href="https://drive.google.com/file/d/1VUowhLKd1o9YkC2xDbovDZrMdN0PdPo4/view?usp=sharing">Download Here<br></a></strong></p> <p>&nbsp;</p> Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang en-US Journal of Islamic Business Law 2580-2658 Ketidakjelasan Aset pada Trading Digital Perspektif Hukum Ekonomi Syariah https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/20817 <p>Kemajuan teknologi dan perubahan ekonomi global telah mendorong meningkatnya aktivitas investasi, termasuk trading saham dan forex, yang kini dapat diakses dengan lebih mudah melalui berbagai platform digital. Situasi ini memunculkan kebutuhan untuk menelaah secara menyeluruh kesesuaian praktik tersebut dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Kajian ini berfokus pada analisis trading saham dan forex dari perspektif syariah serta menelusuri faktor-faktor yang memengaruhi perilaku trader, terutama aspek psikologis seperti overconfidence dan pengalaman keberhasilan sebelumnya. Berdasarkan regulasi, fatwa DSN-MUI, literatur fikih, dan temuan empiris, diperoleh hasil bahwa secara umum transaksi saham dan forex dibolehkan selama tidak melanggar ketentuan syariah, khususnya terkait larangan riba, gharar, dan maisir. Meskipun demikian, beberapa praktik seperti penggunaan leverage dalam forex dipandang mengandung potensi riba. Selain itu, aspek psikologis terbukti berpengaruh terhadap intensitas trading, di mana overconfidence (p-value 0,003) dan keberhasilan masa lalu (p-value 0,000) mendorong peningkatan frekuensi transaksi, tetapi juga memperbesar kemungkinan kerugian. Temuan ini menekankan perlunya literasi keuangan syariah, perlindungan hukum, serta regulasi yang memadai untuk memastikan aktivitas trading berjalan secara aman, etis, dan sesuai dengan prinsip syariah.</p> Rana Rafilah Firdan Syauqi Azizir Rahman Shem Firdaus ##submission.copyrightStatement## 2026-05-08 2026-05-08 10 1 1 6 10.18860/jibl.v10i1.20817 Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) Perspektif Perlindungan Konsumen https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/13415 <p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Penelitian ini mengkaji terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada bus ekonomi AC dan Non-AC Ladju dengan rute Probolinggo-Surabaya-Probolinggo milik PT Ladju Sentosa Mandiri. Penelitian ini fokus pada menyoroti SPM yang dilakukan oleh PT Ladju Sentosa Mandiri agar hak-hak konsumen atas kenyamanan, keselamatan, dan keamanan sebagaimana diuraikan dalam Pasal 4 Huruf a UU No. 8 Tahun 1999 terpenuhi. Hak-hak ini seharusnya terpenuhi jika SPM diterapkan sesuai dengan Permenhub No. 98 tahun 2013 yang telah diubah oleh Permenhub No. 29 tahun 2015. Namun, unggahan ulasan negatif dari beberapa konsumen di Google mengindikasikan bahwa hak-hak tersebut belum sepenuhnya terwujud. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi peraturan tersebut dan sejauh mana hak-hak konsumen dipenuhi oleh PT Ladju Sentosa Mandiri. Menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis, sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, lalu dianalisis menggunakan peraturan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan PT Ladju Sentosa Mandiri belum sepenuhnya memenuhi SPM keselamatan, kenyamanan, dan keamanan, sebagaimana diatur dalam Permenhub No. 98 Tahun 2013 yang telah diubah dengan Permenhub No. 29 Tahun 2015. Akibatnya, hak-hak konsumen dalam Pasal 4 Huruf a UU No. 8 Tahun 1999 belum terpenuhi secara optimal, sehingga perlu adanya perbaikan kualitas pelayanan.</span></span></p> Ana Ika Anurin Nadzifa Kurniasih Bahagiati ##submission.copyrightStatement## 2026-05-08 2026-05-08 10 1 7 22 10.18860/jibl.v10i1.13415 Jual Beli Barang Menggunakan Coin Flip: Perspektif Hukum positif di Indonesia https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/20833 <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p> <p>The phenomenon of</p> <p>buying and selling using the coin flip agreement system, which has gone viral on social media,</p> <p>has raised legal issues in Indonesia. This system uses coin tossing</p> <p>to determine the price of goods, creating uncertainty that has the potential to</p> <p>harm one of the parties. This study analyzes the legality of the coin flip practice</p> <p>based on Indonesian positive law using a normative juridical method.</p> <p>The results of the study indicate that although coin flip transactions meet the requirements</p> <p>for a valid agreement under Article 1320 of the Civil Code, this practice distorts</p> <p>the principles of fair and transparent pricing as stipulated in Law No. 8</p> <p>of 1999 on Consumer Protection. This transaction also contains speculative elements</p> <p>resembling gambling, but Article 303 of the Criminal Code does not explicitly</p> <p>regulate sales and purchases involving elements of chance. From an Islamic law perspective,</p> <p>this practice involves gharar, which contradicts Fatwa DSN-MUI No. 112/2017. The study concludes that there is a legal vacuum</p> <p>in regulating online transactions that involve speculative elements,</p> <p>therefore stricter regulations are needed to ensure legal certainty and</p> <p>consumer protection.</p> <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p> Adam Malik Siregar Aditya Prastian Supriyadi Mustafa lutfi ##submission.copyrightStatement## 2026-05-08 2026-05-08 10 1 23 28 10.18860/jibl.v10i1.20833 Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Peer To Peer Lending https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/20983 <p>Artikel ini mengulas tentang bagaimana konsep ideal peer-to-peer (P2P) lending seharusnya berjalan, dasar hukum yang mengaturnya di Indonesia, serta bagaimana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan terhadap praktik&nbsp;tersebut. Konsep ideal P2P Lending menekankan transparansi, akuntabilitas, perlindungan konsumen, serta kepatuhan terhadap regulasi, dengan platform bertindak sebagai perantara digital yang menyediakan infrastruktur teknologi, verifikasi data, dan keamanan informasi, tanpa menanggung risiko gagal bayar. Secara yuridis, penyelenggaraan P2P Lending berlandaskan POJK Nomor 10 Tahun 2022 sebagai regulasi utama, diperkuat oleh UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, dan UU Perlindungan Konsumen. Pengawasan OJK dilakukan melalui perizinan, pembinaan, penegakan hukum administratif, serta penerapan pengawasan berbasis risiko yang mencakup keamanan data, penggunaan rekening escrow dan virtual account, serta implementasi Good Corporate Governance. Meskipun pengawasan OJK telah meningkatkan kepastian hukum, efektivitasnya masih terkendala oleh fintech ilegal, lemahnya koordinasi antar lembaga, serta regulatory lag terhadap perkembangan teknologi. Artikel ini menyimpulkan bahwa penyelenggaraan dan pengawasan ideal P2P Lending harus bersifat dinamis, aman, dan berkeadilan, dengan dukungan literasi digital dan pengawasan teknologi yang adaptif untuk menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan terpercaya.</p> Zahwa Azzahra Putri Ahmad May Aulia Attar Muhammad Nadhif Athallah Risma Nur Arifah ##submission.copyrightStatement## 2026-05-08 2026-05-08 10 1 29 37 10.18860/jibl.v10i1.20983 Upaya Penyelesaian Sengketa Pembatalan Konser oleh LPKSM Bale Ihsani Bandung https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/22343 <p>Pembatalan Swastamita Fest 2024 menimbulkan sengketa antara penyelenggara acara dan konsumen, terutama terkait pengembalian dana tiket. Penelitian ini berfokus pada peran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Bale Ihsani dalam menangani sengketa serta menganalisis bentuk pertanggungjawaban penyelenggara ketika tidak memenuhi kewajiban refund sesuai hasil mediasi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan teknik wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LPKSM Bale Ihsani menjalankan proses mediasi berbasis musyawarah untuk mufakat, namun penyelesaiannya terhambat keterbatasan dana dan ketidakjelasan komitmen penyelenggara. Penelitian ini menegaskan bahwa hak konsumen telah dilanggar sebagaimana diatur dalam UUPK, serta penyelenggara memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memenuhi kewajiban refund sebagai bentuk perlindungan konsumen.</p> Rizma Jasmeen Iffaty Nasyi'ah ##submission.copyrightStatement## 2026-05-08 2026-05-08 10 1 39 49 10.18860/jibl.v10i1.22343 Tinjauan Akad dan Etika Promosi Dalam Islam Terhadap Afiliasi Tiktok Menggunakan Video Buatan Artificial Intelligence (AI) Perspektif Maqashid Syariah https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/25827 <p style="text-align: justify;">Semakin berkembangnya teknologi, muncul adanya <em>Artificial Intelligence</em> (AI) yang digunakan masyarakat sebagai alat bantu promosi terutama dalam platform<em> e-commerce</em> seperti TikTok. Sebagai alat bantu, AI memiliki dampak negatif dan positif. Dampak tersebut dibuktikan dengan adanya video yang beredar terkait video promosi hasil buatan AI dalam afiliasi TikTok yang merugikan konsumen karena terdapat <em>misleading informatioan (overclaim).</em> Beberapa kasus menimbulkan keresahan bagi masyarakat karena banyak yang di rugikan. Tujuan penelitian ini dilakukan guna mengetahui akad dan etika promosi menggunakan AI dan bagaimana hukumnya dalam Islam serta apakah perbuatan penggunaan AI melanggar undang-undang yang berlaku. Metode dalam penelitian ini &nbsp;adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa akad yang digunakan dalam video afiliasi TikTok hasil buatan AI menggunakan akad ju’alah. Dalam hukum Islam video buatan AI sah jika memenuhi rukun dan syarat akad ju’alah serta tidak melanggar undang-undang jika memenuhi empat syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata. Adapun etika promosi yang digunakan dalam promosi menggunakan video hasil buatan AI harus sesuai dengan prinsip-prinsip <em>maqashid syariah</em> seperti <em>hifzd al-din </em>(pelestarian agama), <em>hifzd al-‘aql </em>(memelihara akal) dan <em>hifzd al-maal</em> (memelihara harta). Secara umum, afiliator juga harus memenuhi etika promosi pada umumnya diantaranya ialah: (1) isi video jujur dan transparan; (2) tidak menjelekkan produk lain; (3) tanggung jawab (amanah) terhadap produk yang dipromosikan; (4) tidak mudah bersumpah saat berpromosi dan; (5) produk halal secara <em>li-dzatihi</em> dan <em>li-ghairihi</em>.</p> Devi Santika Putri Musataklima Musataklima ##submission.copyrightStatement## 2026-05-08 2026-05-08 10 1 50 64 10.18860/jibl.v10i1.25827 Consumer Legal Remedies for Delayed Ticket Refunds from the Perspective of the Consumer Protection Law and Islamic Law (A Study of the Day6 World Tour Indonesia Community) https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/25758 <p>The entertainment industry, particularly music concert organization, involves a legal relationship between promoters and consumers. The change of venue for the Day6 Indonesia World Tour concert by PT Melania Citra Permata (Mecimapro) resulted in refund requests from consumers. However, 1,722 consumers with a total refund value of Rp4.6 billion had not received their funds despite promises since April 2025, creating legal uncertainty and material losses. This study analyzes consumer legal remedies due to refund delays and examines them from the perspectives of Consumer Protection Law and Islamic Law, using an empirical legal research method with a qualitative approach. The results show consumers pursued remedies gradually from individual efforts via refund forms and social media, to collective actions through My Day Berserikat, including mediation facilitated by BPKN and the Ministry of Trade, and hearings with YLKI. Legal certainty remains unachieved, opening the possibility of litigation. From the Islamic law perspective, the delay contradicts contract fulfillment principles, prohibition of injustice, and protection of property (<em>ḥifẓ al-māl</em>) within <em>maqāṣid al-sharī'ah.</em></p> Siti Inayatul Hasanah ##submission.copyrightStatement## 2026-05-08 2026-05-08 10 1 65 78 10.18860/jibl.v10i1.25758 Praktik Jual Beli Pouch Wish Dalam Live Streaming Tiktok Perpektif Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 146/Dsn-Mui/Xii/2021 Tentang Online Shop https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/25355 <p>Perkembangan teknologi digital telah mendorong maraknya transaksi jual beli melalui <em>live streaming</em> di <em>TikTok Shop</em>, termasuk praktik <em>pouch wish</em>. Praktik ini melibatkan pembelian berdasarkan warna <em>benik</em> sebagai harapan tanpa mengetahui secara pasti isi <em>pouch</em>, sehingga menimbulkan ketidakpastian yang berpotensi mengandung unsur <em>gharar</em> dan bersifat spekulatif. Penelitian ini bertujuan menganalisis keabsahan praktik <em>pouch wish</em> dari perspektif hukum Islam berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 146/DSN-MUI/XII/2021 serta perspektif hukum positif berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian bersifat <em>yuridis empiris</em> dengan pendekatan <em>yuridis sosiologis</em>. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap pelaku usaha, pengguna <em>TikTok Shop</em>, dan konsumen, sementara data sekunder bersumber dari literatur, jurnal ilmiah, serta peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli <em>pouch wish</em> di <em>live streaming TikTok</em> tidak memenuhi syarat sah akad dalam hukum Islam karena mengandung unsur <em>gharar</em> (ketidakpastian objek) dan <em>maysir</em> (spekulasi), sehingga bertentangan dengan prinsip Fatwa DSN-MUI Nomor 146/DSN-MUI/XII/2021 yang menekankan keterbukaan informasi, kejelasan akad, larangan <em>gharar</em> dan <em>tadlis</em>, serta keadilan dan transparansi dalam transaksi digital. Dari sudut hukum positif, praktik ini melanggar hak konsumen atas informasi yang jelas dan benar sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf c UU Perlindungan Konsumen, berpotensi menyesatkan konsumen, mendorong pembelian impulsif, serta melemahkan posisi tawar mereka dalam <em>e-commerce.</em></p> Marcel Klana Sya`rani ##submission.copyrightStatement## 2026-05-08 2026-05-08 10 1 79 95 10.18860/jibl.v10i1.25355 Urgensi Pembentukan Regulasi Tentang Penataan Kabel Telekomunikasi Di Kota Malang https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl/article/view/25350 <p>ABSTRAK<br>M. Hafifatul bagus saputra, 220202110084, 2026, Urgensi Pembentukan Regulasi Tentang Penataan Kabel Telekomunikasi Di Kota Malang, Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Pembimbing: Dwi Fidhayanti, S,HI., M.H.<br>Kata Kunci: Penataan Kabel Telekomunikasi; Kepastian Hukum; Perlindungan Hak Keperdataan; Peraturan Daerah.<br>Penataan kabel telekomunikasi di ruang publik Kota Malang menunjukkan permasalahan yang nyata berupa kabel yang tidak teratur, berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, mengganggu estetika kota, serta menimbulkan gangguan terhadap hak keperdataan warga. Secara normatif, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi berbasis kabel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan peraturan pelaksananya, namun pengaturan tersebut belum mengatur secara spesifik aspek teknis penataan kabel di ruang publik perkotaan. Di tingkat daerah, Kota Malang hanya memiliki regulasi yang menyentuh aspek perizinan, namun belum memiliki Peraturan Daerah yang secara komprehensif mengatur penataan kabel telekomunikasi, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dan ketidakpastian dalam pelaksanaan penataan di lapangan.<br>Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif untuk mengkaji kesenjangan antara norma hukum yang berlaku dengan praktik penataan kabel telekomunikasi di ruang publik Kota Malang, serta untuk menilai kedudukan kabel dalam perspektif hukum benda, hubungan hukum antara pemerintah daerah dan penyelenggara, serta perlindungan hak keperdataan masyarakat.<br>Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan pengaturan teknis penataan kabel di tingkat lokal menyebabkan lemahnya kepastian hukum, tidak optimalnya perlindungan hak keperdataan masyarakat, serta keterbatasan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penertiban. Oleh karena itu, pembentukan Peraturan Daerah tentang penataan kabel telekomunikasi di Kota Malang menjadi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan penataan ruang publik yang tertib dan aman.</p> Muhammad Hafifatul Saputra ##submission.copyrightStatement## 2026-05-08 2026-05-08 10 1 96 112 10.18860/jibl.v10i1.25350