Pewarisan Makna Simbolik Tradisi Bubak Manten Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk
Abstract
Indonesia dengan seribu kekayaannya tidak hentinya menjadi daya pemikat. Salah satunya yaitu dalam budaya. Indonesia memiliki beragam suku yang mempunyai beragam budaya juga. Budaya tersebut antara lain yaitu budaya pernikahan Jawa. Pernikahan adat Jawa telah dilaksanakan dan dilestarikan sampai saat ini oleh masyarakat Jawa. Masyarakat Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk sampai saat ini masih melestarikan adatnya, yaitu tradisi bubak manten. Tradisi bubak manten merupakan upacara adat dalam pernikahan Jawa yang dilaksanakan pada pernikahan anak pertama atau pernikahan anak terakhir sebagai pembuka jalan bagi mantu untuk masuk dalam keluarga barunya. Tradisi ini dibawa oleh nenek moyang Desa Pacewetan, dan masyarakat Desa Pacewetan meyakini, melakukan, serta melestarikan tradisi tersebut sampai sekarang. Masyarakat Desa Pacewetan meyakini dan melakukan tradisi tersebut dengan tujuan sebagai ucapan rasa syukur atas pernikahan anak mereka dan sebagai penolak balak, segala hal buruk yang akan dating dalam pernikahan anak mereka. Dalam tradisi bubak manten ini memiliki berbagai makna, mulai dari perlengkapan atau alat yang diperlukan untuk bubak manten sampai dalam pelaksanaan tradisi bubak manten ini. Perlengkapan dalam bubak manten disebut dengan uborampe yang terdiri dari Daringan Kebak, Kain Mori, Pisang Raja, Kembang Telon, Ingkung ayam Jawa, peralatan dapur, dan Buceng. Masing-masing dari perlengkapan tersebut memiliki makna simbolik. Berdasarkan hal tersebut bahwa tradisi bubak manten ini memiliki banyak makna yang harus dilestarikan maka peneliti tertarik untuk meneliti lebih lanjut bagaimana makna simbolik serta pewarisan tradisi bubak manten Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Downloads
References
Desa, K. (n.d.). Wawancara Tokoh Masyarakat Desa Pacewetan.
Emalia, Eva, D. (2022). Tradisi Bubak Manten Dalam Pernikahan di Dukuh Balong Gobang Desa Karangsono Ngawi. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 2, 217. https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jrpp/article/view/10107/7957
Izzuddin, A. (2009). Hukum Islam Terhadap Perkawinan. Hukum Islam Terhadap Perkawinan, 1–10. file:///C:/Users/acer/Downloads/320-1112-1-PB.pdf
Prastami, Yulia, D. (2023). Bubak Manten Dalam Tradisi Pernikahan Etnis Jawa Di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Jurnal Ilmu Pengetahuan, Sosial Budaya Dan Kemasyarakatan, 1, 22. https://jurnal.staiuisu.ac.id/index.php/manhaj/article/view/29/12
Sulanjari. (n.d.). Wawancara Masyarakat Desa Pacewetan.
Sumarji. (n.d.). Wawancara Masyarakat Desa Pacewetan.
Syuhadak, F., & Badrun, B. (2012). Pemikiran Wahbah Al-Zuhaily Tentang Ahkam Al-Usrah. De Jure: Jurnal Hukum Dan Syar’iah, 4(2), 160–170. https://doi.org/10.18860/j-fsh.v4i2.2985
Wardani, D. A. W. (2016). Bentuk, Fungsi dan MaknaUpacara Bubak Kawah Dalam Rangkaian Perkawinan di Dusun Kedungbiru, Desa Balong,Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Widya Aksara, 2, 4–5. https://ejournal.sthd-jateng.ac.id/INDEX.PHP/WIDYAAKSARA/ARTICLE/VIEW/16/9
Zuhriah, E., & Mayasari, L. D. (2012). Analisis Muatan Materi Bab Xiv Kompilasi Hukum Islam Pasal 100 Tentang Pemeliharaan Anak Dan Putusan Mahkamah Konstitusi R.I. Nomor 46/Puu-Viii/2010. De Jure: Jurnal Hukum Dan Syar’iah, 4(2), 113–122. https://doi.org/10.18860/j-fsh.v4i2.2981
Copyright (c) 2024 Annaafi Maulidina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



