History of Islamic Justice during the Abasiyyah Dynasty

  • Amelya Izmi Azizah UIN Maulana Malik Ibrahim
Keywords: Islamic judiciary, Abbasid Dynasty, Qasi, sharia, Mazalim, madhabs, Baitu Hikmah

Abstract

Dinasti Abbasiyah (750-1258 M) adalah periode penting dalam sejarah peradilan Islam, di mana sistem hukum Islam mengalami perkembangan yang signifikan. Selama masa ini, peradilan menjadi lebih terstruktur dengan dibentuknya posisi qadi (hakim), yang memegang otoritas tinggi dalam menegakkan hukum Islam. Para qadi bertanggung jawab untuk menegakkan hukum berdasarkan Al-Qur'an, Hadis, ijma' (konsensus para ulama), dan qiyas (analogi). Selain itu, dinasti ini juga dikenal dengan kemajuan studi hukum dan pembentukan mazhab yurisprudensi Islam (madhab) yang berpengaruh.

Pemerintah Abbasiyah mengembangkan sistem peradilan yang lebih terpusat, dengan qadi ditunjuk langsung oleh khalifah atau pejabat tinggi. Posisi qadi menjadi penting karena mereka memainkan peran kunci tidak hanya dalam menyelesaikan sengketa hukum tetapi juga dalam menjaga stabilitas sosial dan politik. Selain itu, lembaga peradilan khusus seperti Mazalim, yang menangani kasus-kasus yang melibatkan pejabat tinggi atau pelanggaran negara, juga didirikan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aditoni, A. Dinasti Abbasiyah: Perkembangan Hukum Dan Pengadilan.

Alfarisi, M. H. (2020). Urgensi Peran Peradilan Al–Mazalim Dalam Menyelesaikan Sengketa Administrasi. Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah, 1(2), 103-118.

Hani Fatur, R. (2023). Bādīuzzamān Sa ̒Īd Nūrsī: Biografi Dan Perannya Dalam Perlawanan Terhadap Rezim Sekulerisme Ataturk Di Turki (1877-1960 M) (Doctoral dissertation, UIN Prof. KH Saifuddin Zuhri Purwokerto). https://www.academia.edu/43984101/Dinasti_Abbasiyah_Perkembangan_Hukum_dan_Peradilan

Ikhwan, M. (2022). Melacak Relasi Hukum, Pendidikan, dan Politik: Studi Peradaban Era Bani Abbasyiah. Teungku: Jurnal Islam Pesantren, Pendidikan dan sosial, 1(1).

Ikhwan, M. (2022). Melacak Relasi Hukum, Pendidikan, dan Politik: Studi Peradaban Era Bani Abbasyiah. Teungku: Jurnal Islam Pesantren, Pendidikan dan sosial, 1(1).

Jailani, I. A., Musyafa’ah, N. L., & Ubaidillah, H. (2011). Hukum Tata Negara Islam.

Suleman, F. (2016). Peradilan Masa Bani Abbasiyah. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah Vol, 14(1).

Sultan, L. (2013). kekuasaan Kehakiman dalam Islam dan Aplikasinya di Indonesia. Al-Ulum, 13(2), 435-452. https://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/au/article/view/195.

Suparman Usman, H. I. (2002). Asas-Asas dan Pengantar Studi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia. Gaya Media Pratama, Jakarta.

PlumX Metrics

Published
2024-11-30
How to Cite
Azizah, A. (2024). History of Islamic Justice during the Abasiyyah Dynasty. Maliki Interdisciplinary Journal, 2(11), 715-724. Retrieved from https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/article/view/11664
Section
Articles