Kurangnya halal awareness pada masyarakat terhadap produk kosmetik

Penulis

  • ulfa maghfiroh Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Kata Kunci:

Kesadaran halal, kosmetik halal, minat beli, kesadaran merek, perilaku konsumen

Abstrak

Penelitian ini mengkaji pengaruh kesadaran halal (halal awareness) terhadap minat beli masyarakat pada produk kosmetik. Kesadaran halal merupakan pemahaman seorang Muslim terhadap konsep kehalalan, mencakup pengetahuan bahan baku dan standar proses produksi sesuai syariat Islam. Rendahnya kesadaran halal di masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tingkat pemahaman agama, kepercayaan implisit pada pasar yang didominasi Muslim, dan kesulitan dalam mengidentifikasi produk halal. Temuan utama menunjukkan bahwa keputusan pembelian kosmetik lebih dipengaruhi secara signifikan oleh kesadaran merek (brand awareness) dibandingkan label halal. Hal ini mengindikasikan bahwa konsumen cenderung mengandalkan reputasi merek sebagai jaminan kualitas dan keamanan, sementara literasi mengenai urgensi sertifikasi halal dari lembaga resmi seperti LPPOM MUI masih perlu ditingkatkan. Dari perspektif Islam, penggunaan kosmetik yang mengandung bahan haram atau berbahaya seperti merkuri dilarang. Oleh karena itu, konsumen diimbau untuk bijak dalam memilih produk yang telah terverifikasi kehalalannya dan terdaftar di BPOM. Selain itu, penerapan prinsip kejujuran dan transparansi dalam strategi pemasaran menjadi kunci agar produk kosmetik halal dapat diterima dengan baik oleh masyarakat luas.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-10

Cara Mengutip

maghfiroh, ulfa. (2025). Kurangnya halal awareness pada masyarakat terhadap produk kosmetik. Maliki Interdisciplinary Journal, 3(11), 1618–1621. Diambil dari https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/article/view/14590

Terbitan

Bagian

Articles