Tanggung jawab hukum perusahaan terhadap kasus malpraktik medis

Analisis perspektif hukum perdata di Indonesia

Authors

  • Yiswa Octavianty Octavianty Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Keywords:

Medical malpractice, legal responsibility, hospital, civil law, patient protection

Abstract

Dalam era globalisasi dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang pesat, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas semakin tinggi. Namun, dalam praktiknya, tidak semua layanan kesehatan memenuhi harapan tersebut, bahkan tak jarang terjadi kelalaian tenaga medis yang berujung pada malapraktik. Artikel ini membahas tanggung jawab hukum rumah sakit sebagai perusahaan dalam menghadapi kasus malapraktik medis dari perspektif hukum perdata di Indonesia. Penulis menyoroti hubungan hukum antara pasien, tenaga medis, dan rumah sakit yang menuntut adanya perlindungan hak dan pemenuhan kewajiban masing-masing pihak. Dengan mengacu pada KUH Perdata serta Undang-Undang tentang Rumah Sakit, artikel ini memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep pertanggungjawaban perdata dalam konteks malapraktik dan mendorong adanya pembenahan sistem hukum serta praktik kesehatan di Indonesia agar lebih adil.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2025-12-26

How to Cite

Octavianty, Y. O. (2025). Tanggung jawab hukum perusahaan terhadap kasus malpraktik medis: Analisis perspektif hukum perdata di Indonesia. Maliki Interdisciplinary Journal, 4(2), 219–228. Retrieved from https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/article/view/14776

Issue

Section

Articles