Evaluasi stabilitas pembiayaan bank BTN Syariah periode 2019–2023 melalui analisis rasio NPF
Abstract
Penelitian ini menganalisis ketahanan keuangan BTN Syariah dalam rentang waktu 2019 hingga 2023 melalui penilaian rasio kualitas aset, yaitu Non-Performing Financing (NPF). Dasar dari penelitian ini berfokus pada urgensi kelayakan dan mutu pembiayaan di lembaga keuangan syariah di tengah pertumbuhan kredit, dengan perhatian khusus pada pembiayaan rumah dan dampak risiko kredit terhadap stabilitas bank. Pendekatan yang diambil adalah analisis kuantitatif deskriptif yang memanfaatkan data sekunder: NPF bruto dan NPF net yang didapat dari laporan publik BTN Syariah serta statistik perbankan syariah nasional. Temuan menunjukkan bahwa BTN Syariah mampu menurunkan rasio NPF bruto dari sekitar 3,99% pada pertengahan tahun 2022 menjadi 3,27% di pertengahan tahun 2023, yang mencerminkan perbaikan dalam kualitas aset dan stabilitas finansial. Kesimpulan menegaskan bahwa selama periode tersebut, meskipun terdapat peningkatan dalam jumlah pembiayaan, BTN Syariah relatif sukses menjaga mutu portofolio pembiayaan dan memastikan stabilitas kredit.
Downloads
References
Aisyah, E. N. (2014). (2014). Aisyah, E. N. (2014). Analisis pengaruh kinerja keuangan perusahaan terhadap variasi harga saham syariah. 5(1), 38–49. http://repository.uin-malang.ac.id/
Aisyah, E. N., & Prajawati, M. I. (2025). Entrepreneurship orientation and Business performance : Do Business strategy and Government policy Matter ? 11(1), 171–184. https://ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/libtech
Aprilianto, F. (2020). An Analysis of Financing Scheme Effect on Non-Performing Financing Asset at Islamic Banks In Indonesia. 5(1), 25–32.
Bank, P. T., Negara, T., & Tahunan, T. L. (n.d.). laporan tahunan BTNS.
Fitri, A., Sari, A., Fauzi, A., & Respati, D. K. (2022). THE EFFECT OF NON PERFORMING FINANCING , OPERATIONAL EFFICIENCY RATIO , AND SIZE FIRM ON PROFITABILITY OF ISLAMIC BANKING IN INDONESIA. 7(2).
Kartini, T., & Info, A. (2024). The Mediating Role of Non-Performing Financing (NPF) in the Financial Performance of Islamic Commercial Banks in Indonesia 1. 8(2).
Keluarga, U., & Indonesia, M. (2019). Untuk keluarga milenial indonesia.
Malang, U. N. (2022). Analisis Kemampuan Dinamis dalam Kelangsungan Hidup Usaha Kecil di Ekosistem Kewirausahaan selama Covid-19. 18(2).
Nasution, S., Silalahi, P. R., & Khairunnisa, A. (2022). Analisis Pengaruh GDP , Inflasi , CAR dan NPF Terhadap Profitabilitas Perbankan Syariah di Indonesia. 8(03), 3283–3292.
Nur, E. (2024). Linking Demographic Factors with Family Financial Management Competence and Community Lifestyle. 24(7), 578–587.http://etheses.uin-malang.acidi
Syukriyyah, J. A.-, & Keuangan, J. (2017). Analisis Komparatif Non Performing Financing ( NPF ) Perbankan Syariah Indonesia. 18, 1–23.
Tahunan, L. (n.d.). Bank Tabungan Negara Syariah. (2023). Laporan Tahunan 2023. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (Dokumen PDF).
Tahunan, L. (2020). Tumbuh Berkelanjutan di Masa Pandemi.
Tahunan, L. (2022). Pengembangan Transformasi Bisnis dan Digitalisasi Berbasis Ekosistem Perumahan.
Zulkarnain, M. (2020). Peran Non Performing Financing terhadap Profitabilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dengan Inflasi sebagai Variabel Moderasi Muhammad Zulkarnain. 4(1).
Copyright (c) 2026 Ahmad Bayu Setyawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



