Potensi kawasan industri halal ekonomi kreatif di daerah Indonesia guna kemajuan ekonomi syariah
Abstract
Indonesia dengan potensi masyarakatnya yang sebagian besar beragama Islam dengan wilayah Islam luas harus dapat memanfaatkan untuk pengembangan kawasan industry.Indonesia sudah sangat didukung dari segi sumber daya manusianya yang mayoritas muslim dan juga tiap daerah yang memiliki potensi tersendiri tentu saja memiliki peluang besar sebagai Negara dengan kontribusi ekonmi syariah terbanyak.Dengan pengembangan ekonomi kreatif di tiap daerah yang didukung dengan regulasi dari pemerintah dengan kemudahan dari sertifikasi halal hasil produksi ini akan memperbanyak produk-produk halal,sehingga akan juga menyumbang pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri.Peningkatan ekspor hasil produksi produk halal pada kawasan indsuntri ini di kanca internasional dan juga kesadaran masyarakat untuk memilih mengonsumsi dan memakai produk halal akan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan kemajuan ekonomi syariah rangking tertinggi di dunia .
Downloads
References
Aan Ansori.(2016).Digitalisasi Ekonomi Syariah,7(01),1-18 https://journal.islamiconomic.or.id/index.php/ijei/article/view/33
Dafiar Syarif,Martina Nofra Tilopa. (2021).Potensi Ekonomi Kreatif Kerajinan dan Kuliner Pengembangan Syariah di Kota Padang,12(01),17-21 https://doi.org/10.15548/alahkam.v12i1.2913
Djakfar,Muhammad (2021) Industri Pariwisata Halal Global:normative perpektif ekonomi Islam.Dalam:Antoogi Ekonomi Islam:Analisis Normatifitas Kegiatan Sektor Rill Berbasis Syariah.Malang:UIN Maliki Press
Evita Raracha Kamila.(2021).Peran Industri Halal 11 tahun 2020 tentang cipta kerja di era pandemi Covid-19. Dalam Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Di Era New Norma,1 (01),36-40 https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/likuid/article/view/12731/5598
Fathoni, M. A., Syahputri, T. H. (2020). Potret Industri Halal Indonesia: Peluang dan Tantangan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(03), 428-435 http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v6i3.1146
Firdaus, Dwi Hidayatul and Setyobudi, Teguh (2022) Peran platform digital dalam sertifikasi pasca ditetapkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja di era pandemi Covid-19, Al-Huquq: Jurnal Hukum Ekonomi Islam Indonesia, 4 (2). hlm.123-144 http://repository.uin-malang.ac.id/12442/
Indonesia, KPR (2022). Indonesia Digadang Jadi Pusat Produksi Halal Dunia Kementrian Perindustrian Republik Indonesia https://kemenperin.go.id/artikel/22817/Indonesia-Digadang-Jadi-Pusat-Produksi- Halal-Dunia
Indonesia, KAR (2022). Sertifikasi Halal Gratis Dibuka, BPJPH Siapkan 25.000 Kuota untuk UMK. Kementerian Agama Republik Indonesia https://www.kemenag.go.id/read/sertifikasi-halal-gratis-dibuka-bpjph-siapkan-25- 000-kuota-untuk-umk-y5jkk
Minai, M. S., Raza, S., & Segaf, S. (2021). Post COVID-19: Strategic digital entrepreneurship in Malaysia. In Modeling economic growth in contemporary Malaysia (pp. 71-79). Emerald Publishing Limited. http://repository.uin-malang.ac.id/11165/
Mutmainah, N., Ahyani, H., & Putra, HM (2022). TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI PARIWISATA HALAL DI JAWA BARAT. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH), 4 (1),15-42 https://doi.org/10.20885/mawarid.vol4.iss1.art2
Nasution. (2020). Penguatan Industri Halal bagi Daya Saing Wilayah:Tantangan dan Agenda Kebijakan.Jurnal of Regional Economics Indonesia.1 (2) https://doi.org/10.26905/jrei.v1i2.5437
Nur Kasanah, & Muhammad Husain As Sajjad. (2022). Potensi, Regulasi, dan Problematika Sertifikasi Halal Gratis. Jurnal Ekonomi, Hukum, dan Humaniora , 1 (2), 28-41 https://doi.org/10.21154/jelhum.v1i2.1196
Oktaviana Banda Saputri. (2020).Pemetaan Potensi Indonesia Sebagai Pusat IndustriHalal Dunia:Jurnal Masharif Al-Syariah,5(2) http://dx.doi.org/10.30651/jms.v5i2.5127
Pangestu, M. E. (2008). Pengembangan ekonomi kreatif indonesia 2025. disampaikan dalam Konvensi Pengembangan Ekonomi Kreatif, 20092015.
PURNOMO, ROCHMAT ALDY (2016) Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Indonesia, Indonesia. Ziyad Visi Media:Surakarta. 319-8
Saksono, H. (2015). Ekonomi Kreatif: Talenta Baru Pemicu Daya Saing Daerah. Jurnal Bina Praja: Jurnal Tata Kelola Dalam Negeri , 4 (2), 93–104. https://doi.org/10.21787/jbp.04.2012.93-104
Copyright (c) 2024 Hasna Rahma wati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



