Dinamika Dinamika Sistem Demokrasi di Indonesia: Hak Asasi Manusia, Politik, dan Prospek Masa Depan
Abstract
Artikel ini membahas tentang sistem demokrasi di indonesia. Demokrasi merupakan kebebasan rakyat untuk menyatakan pendapatnya. Demokrasi meliputi prinsip rakyat untuk rakyat dan rakyat untuk rakyat. Demokrasi sangat mendukung orang-orang yang bersuara untuk memiliki ideologi tertentu dan memiliki identitas tertentu serta menghormati gagasan setiap orang.Sebagai negara demokrasi, kebebasan berbicara tidak hanya harus bebas berpendapat, tetapi juga bertanggung jawab dan beretika. Mendefinisikan parameter nilai etika idealnya sangat sulit. Setiap perusahaan mendefinisikan batasan nilai etika. Hak asasi manusia merupakan hal mendasar dalam konsep negara hukum dan demokrasi di Indonesia. Namun konsep negara mengatur hak asasi manusia tidak berarti bahwa negara membatasi hak asasi manusia, tetapi merupakan konsep pengaturan negara, karena perwujudan demokrasi dan hak asasi manusia adalah cita-cita kedaulatan rakyat. Demokrasi dilaksanakan melalui prosedur berdasarkan undang-undang dan melalui Pancasila sebagai landasan filosofis sistem hukum Indonesia dan standar kritik, sebaliknya negara yang menerapkan konsep demokrasi sosial harus memberikan perlindungan sosial. warga negara atas kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia.
Downloads
References
Kusmanto Heri. “Partisipasi Masyarakat Dalam Demokrasi Politik”. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik Vol 2 Nomor 1. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sumatera Utara. Tahun 2014
Nugroho Heru. “Demokrasi dan Demokratisas : Sebuah Kerangka Konseptual Untuk Memahami Dinamika Sosial-Politik Di Indonesia”. Jurnal Pemikiran Sosiologi Vol. 1 Nomor 1. Mei 2012.
Jailani. “Sistem Demokrasi di Indonesia ditinjau Dari Sudut Hukum Tata Negara”, Jurnal Inovatif Vol. 8 Nomor 1. Januari 2015.
Copyright (c) 2024 Azza' Bilak Lai Tazkiya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



