Peran perangkat adat desa dalam penyelesaian sengketa: Pendekatan hukum peradilan adat di Aceh
Kata Kunci:
Peran, Perangkat Adat, Sengketa, Hukum, Adat AcehAbstrak
Hukum adat dan adat berguna sebagai alat petunjuk agar tepat dalam menentukan tinggahlaku dan juga sikap yang harus dilakukan sesuai dengan hukum adat. Penulisan ini bertujuan untuk mempelajari dasar hukum, struktur dan lingkup tanggungjawab pemimpin adat, tujuan serta asas peradilan adat dan pelaksaan dari putusan peradilan adat. Penelitian ini menggunakan hukum normative serta empiris. penyelesaian sengketa peradilan adat aceh didasarkan pada Pancasila sila ke-empat yang atranya sudah diakui oleh hukum nasional di Indonesia. Tujuan dari peradilan adat yakni menciptakan kedamaian dan keseimbagan di dalam masyarakat serta melindungi hak dari masyarakat yang sedang bersengketa agar bisa rukun kembali. Peradilan gampong dan mukim terdapat perangkat pemerintahanya, ketua sidang yakni keuchik, panitera yakni sekertaris gampong, imam meunasah, tuha peuet dan para cendekiawan sebagai anggota. Sedangkan di mukim cara penyelesaian sengketa dihadiri oleh tokoh adat, imeum meukim sebagai ketua sidang, imeum chik sebagai panitera, tuha peut, sekertaris mukim serta para ulama’ sebagai anggotanya. Dalam pelaksanaan putusanya keuchik menetapan tempat dan waktu sesuai dari kesepakatan bersama.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
