Ashabul A’raf dan Konsep Manzilah bayn al-Manzilatain
Studi Komperatif Tafsir al-Kasysyaf dan Tafsir Ibnu Katsir
Kata Kunci:
Al-A'raf, Tafsir, Manzilah baina al-Manzilatain, Al Qur’an, Studi KomperatifAbstrak
Al-Qur’an mengajarkan bahwasanya ada kehidupan lain yang lebih baik setelah kehidupan di dunia yang disebut akhirat. Di akhirat inilah semua makhluk mempertanggungjawabkan amalnya selama di dunia. Jika amal baiknya lebih banyak maka ia akan bertempat di surga, sedangkan jika amal buruknya lebih banyak, maka ia akan bertempat di neraka. Di al-Qur’an pula terdapat ayat yang menjelaskan sebuah tempat yang bernama al-A’raf, tempat yang ada di antara surga dan neraka. Mengenai ini, ulama-ulama mufassir memiliki pendapat yang berbeda mengenai siapa dan bagaimana nasib penghuni al-A’raf tersebut. Salah seorang mufassir terkenal dari kalangan Mu’tazilah, al-Zamakhsyari dalam al-Kasysyaf menafsirkan bahwa penghuni al-A’raf adalah orang yang melakukan dosa besar dari kalangan orang mukmin. Orang tersebut tidak masuk surga lantaran dosanya dan tidak masuk neraka karena keimanannya. Penafsiran ini mendapat pengaruh kuat dari ajaran Mu’tazilah yang dikenal dengan manzilah baina al-Manzilatain. Mufassir lain yang tidak kalah masyhur yaitu Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir menafsirkan bahwa penghuni Al-A’raf ini adalah orang yang amal baik dan buruknya seimbang. Mereka menunggu di tempat tinggi (al-A’raf) hingga Allah memutuskan mereka untuk masuk surga. Oleh sebab perbedaan itulah penulis ingin mengkaji perbedaan penafsiran kedua mufassir ini melalui metode, pendekatan penafsiran maupun latar belakang keilmuan mufassir tersebut.
Unduhan
Referensi
Adz-Dzahabi, M. H., Husein, M., & Ilyas, H. (2015). Penyimpangan-penyimpangan dalam Penafsiran Al-Qur’an. Raja Grafindo Persada.
Eliade, M. (1995). The Encyclopedia of Religion (C. Adam, Ed.). Macmillan.
Ghafur, S. (2008). Profil para Mufasir Al-Qur’an (A. Salamullah, Ed.). Pustaka Insani Madani.
Humaira, D., Nisa, K., & Al-Qur’an Dan Tafsir, I. (2016). UNSUR I’TIZALI DALAM TAFSIR AL-KASYSYAF (Kajian Kritis Metodologi Al-Zamakhsyari). In Annas Rolli Muchlisin Maghza (Vol. 1, Issue 1).
Khan, M. (2012). 100 Muslim Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah. Buku Noura.
Kuswaya, A. (2009). Metode Tafsir Alternatif: Kritik Hassan Hanafi terhadap Metode Tafsir Klasik. Mitra Cendekia.
Mustaqim, A., & Qudsy, S. (2008). Pergeseran Epistemologi Tafsir. Pustaka Pelajar.
Quthan, M. (1995). Pembahasan Ilmu Al-Qur’an. Rineka Cipta.
Sholehudin, M. (2020). Kontekstualisasi Konsep Keluarga Sakinah: Pergulatan Pemikiran Hukum Keluarga dalam Tafsir Salaf. Hukum & Syari’ah, 12(2).
Tafsirquran.id. (2021, March 18). Siapakah Ashab Al-A’raf itu? Tafsir Surah Al-A’raf Ayat 46-49.
Wargadinata, W. (2007). Perkembangan Pemikiran Zaman Abbasiah sebagai Akar Tafsir ilmy Abad Modern. 9.
Zakiyah, E. (2022). Teosofi (Modul Pembelajaran tentang Mengenal Tuhan).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
