Peran kunci pemerintah dalam mendorong pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia
Abstract
Tujuan dari artikel ini adalah untuk menganalisis berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia. Terlepas dari fakta bahwa perbankan syariah telah berkembang menjadi salah satu bagian penting dari sektor keuangan nasional, masih ada sejumlah masalah yang menghalanginya. Untuk mendorong pertumbuhan bank syariah, pemerintah telah melakukan beberapa hal, seperti memberikan insentif perpajakan, memperbaiki regulasi, dan memberikan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat. Data tentang kebijakan-kebijakan dikumpulkan dan dianalisis oleh penelitian ini menggunakan metode tinjauan pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah meningkatkan pertumbuhan bank syariah, tetapi upaya lebih lanjut diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan pangsa pasar bank syariah di Indonesia.
Downloads
References
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press.
Dessy, Boegiyati, Segaf, Segaf and Parmujianto, Parmujianto (2024) Integrasi Prinsip Syariah dalam Pengelolaan Modal Kerja dan Keputusan Pembiayaan: Tinjauan Teoritis. Jurnal Mu’allim. ISSN P-ISSN: 2655-8939 E-ISSN: 2655-8912 http://repository.uin-malang.ac.id/18470/
Itang. (2014, Juli). Kebijakan Pemerintah Tentang Lembaga Keuangan Syariah Era Reformasi. AHKAM: Jurnal Ilmu Syariah, 14(2), 213.
Otoritas Jasa Keuangan. (2015). Kebijakan Pengembangan Roadmap Perbankan Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Statistik Perbankan Indonesia Desember 2022.
Purwoko, D. (2023, Mei). Kebijakan Pemerintah, Media, dan Fatwa MUI Dalam Mendinamisasi Perkembangan Bank Syariah di Indonesia. Jurnal Wahana Bina Pemerintahan, 10(1), 62-63.
Rachman, A., Mandiri, D. P., Astuti, W., & Arkoyah, S. (2022, November). Tantangan Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Tabarru: Islamic Banking and Finance, 5(2), 357-359.
Rusydina, A. S. (2016, Oktober). Analisis Masalah Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Esensi: Jurnal Bisnis dan Manajemen, 6(2), 240-241.
Sjahdeini, S. R. (2010). Perbankan Syariah ; Produk-produk dan Aspek-Aspek Hukumnya. Jakarta: PT. Jayakarta Agung Offset, 2010.
Copyright (c) 2024 Javier Ismu Athaillah, Hidayat Amin N. Siregar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



